Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Mengenal Hukum Badal Haji, Seperti yang Dilakukan Keluarga Vidi Aldiano

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Selasa, 07 Apr 2026 07:40 WIB

The photo depicts the spiritual activities of the Hajj and Umrah pilgrims in the holy land of Mecca. Muslims perform worship and pray in front of the Kaaba.
Ilustrasi Haji / Foto: Getty Images/Web Hakimi
Daftar Isi
Jakarta -

Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) lalu. Namun, sebelum kepergiannya, ternyata ia telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Dilansir dari laman detikcom, visa haji untuk Vidi pun telah terbit beberapa waktu lalu. Kini, sang ayah, Harry Kiss, mengungkap seluruh proses administrasi tengah diselesaikan agar badal haji mendiang Vidi bisa terlaksanakan.

“Sudah diurus sama badal haji. Vidi sendiri itu sebetulnya visa hajinya sudah keluar, harusnya tahun ini berangkat,” ungkapnya.

Mengenal badal haji

Bunda, hampir setiap muslim tentu menginginkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Namun, rencana yang telah disusun sejak lama tidak selalu terwujud karena berbagai kendala, termasuk meninggalnya calon jemaah sebelum keberangkatan.

Meski demikian, ibadah tersebut tetap dapat diwakilkan melalui badal haji yang dilakukan oleh keluarga atau kerabat atas namanya.

Dalam buku Hijrah: Haji dan Umrah karya Sang Surya Media, badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji, tetapi karena orang tersebut uzur (berhalangan) sehingga tidak dapat melaksanakannya sendiri, maka pelaksanaan haji didelegasikan kepada orang lain.

Hukum badal haji untuk orang yang sudah meninggal

Badal haji atas nama orang yang meninggal bersandar pada sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA, yang menjelaskan bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya terkait badal haji untuk orang tuanya yang sudah meninggal.

“Ibu saya telah bernazar untuk pergi haji. Tapi belum sempat pergi hingga wafat, apakah saya harus berhaji untuknya?” ucap perempuan tersebut.

Rasulullah SAW kemudian menjawab, “Ya, pergi hajilah untuknya. Tidakkah kamu tahu bila ibumu punya utang, apakah kamu akan membayakannya? Bayarkanlah utang kepada Allah karena utang kepada-Nya lebih berhak untuk dibayarkan.” (HR. Bukhari)

Sementara itu, ada juga perbedaan pendapatan para ulama terkait hukum badal haji untuk orang yang telah berpulang.

Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Abu Hurairah, dan Syafi’i mengatakan wali wajib melakukan haji untuk orang yang meninggal, baik dia berwasiat atau tidak. Sementara itu, Malik berpendapat bahwa tidak wajib hukumnya menghajikan orang meninggal dan tidak berwasiat dihajikan.

Meski begitu, mayoritas ulama selain mazhab Maliki memperbolehkan seseorang untuk menghajikan orang tua atau orang lain selama orang yang dihajikan itu sudah tidak mampu lagi secara fisik untuk menunaikan ibadah haji atau sudah meninggal dunia.

Mazhab Maliki memiliki pandangan yang berbeda, menurutnya pelaksanaan haji untuk orang yang telah berpulang hanya diperbolehkan dengan syarat semasa hidupnya almarhum telah meninggalkan wasiat untuk dihajikan.

Kemudian, biaya pelaksanaan haji juga harus berasal dari harta peninggalan almarhum dan tidak boleh melebihi dari sepertiga total warisan.

Syarat pelaksanaan badal haji

Adapun beberapa syarat pelaksanaan badal haji yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu. Berikut di antaranya:

  1. Orang yang akan melakukan badal haji sudah melaksanakan haji terlebih dahulu untuk dirinya
  2. Membaca niat badal haji saat ihram
  3. Orang yang melakukan badal haji sudah mencukupi dari segi biaya, tetapi sudah meninggal dunia
  4. Boleh melakukan badal haji orang lain secara sukarela menurut mazhab Syafi’i dan Hambali meski orang tersebut tidak berwasiat terkait hal itu.

Nah, itulah beberapa hal yang dapat Bunda ketahui terkait badal haji seperti yang dilakukan keluarga Vidi Aldiano. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda