Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 11 May 2026 14:40 WIB

Woman applying red nail polish on her fingers - focus on the brush.
Ilustrasi /Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Jakarta -

Ketika memilih kosmetik untuk makeup sehari-hari, Bunda perlu berhati-hati. Sebab, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap beberapa produk berbahaya yang picu kanker.

Dilansir dari laman detikcom, sebanyak 11 kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya ditemukan oleh BPOM. Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat pada triwulan 1 tahun 2026.

BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya, mulai dari asam retinoat, deksametason, merkuri, hidrokuinon, pewarna merah K10 hingga senyawa 1,4-dioksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kandungan dari bahan-bahan tersebut bisa memicu berbagai efek samping yang serius, baik bagi kulit atau organ dalam. Beberapa di antaranya bahkan dapat memicu penyakit kanker.

“Senyawa, 1-4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker,” tulis keterangan BPOM.

Asam retinoat bisa mengiritasi kulit hingga bersifat teratogenik atau berbahaya bagi janin. Sementara, deksametason berisiko memicu jerawat, dermatitis, hingga gangguan hormonal.

Kandungan lainnya, hidrokuinon, dan merkuri juga bisa menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Kerusakan organ seperti ginjal bahkan juga bisa diakibatkan oleh merkuri, Bunda.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM mengambil langkah berupa pencabutan izin edar dn penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, hingga impor produk terkait.

Penerbitan terhadap fasilitas produksi dan jalur distribusi di berbagai daerah juga dilakukan melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas BPOM.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

ADVERTISEMENT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda