Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ini Dia Daftar 26 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kerusakan Ginjal, Ada yang Pernah Bunda Beli?

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Kamis, 15 Jan 2026 14:40 WIB

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kerusakan Ginjal
Ilustrasi Daftar Kosmetik Berbahaya yang Picu Kerusakan Ginjal/Foto: Getty Images/Karisssa
Jakarta -

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengawasan kosmetik berbahaya periode Oktober hingga Desember 2025. Dari temuan ini, ada 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

Sebanyak 15 produk termasuk kosmetik tanpa izin edar, 10 diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 merupakan produk impor. Fakta ini menjadi bukti bahwa hingga kini masih banyak kosmetik yang beredar tanpa pengawasan ketat.

"BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dikutip dari laman detikcom, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Paparan zat-zat ini dapat menimbulkan dampak serius seperti kerusakan ginjal hingga risiko pada janin bagi ibu hamil.

Selain itu, BPOM juga mengimbau Bunda untuk selalu teliti mengecek kemasan, membaca label, memastikan izin edar, serta memperhatikan masa kedaluwarsa.

Daftar kosmetik berbahaya yang picu kerusakan ginjal

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa temuan ini berasal dari pengawasan rutin yang dilakukan dari proses produksi sampai distribusi.

Atas pelanggaran tersebut, BPOM telah memberikan sanksi seperti pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi.

"BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. Jika ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti melalui proses hukum," kata Taruna Ikrar.

Berikut ini daftar kosmetik berbahaya temuan BPOM Triwulan IV 2025:

  1. Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)
  2. DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat
  3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin
  4. DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat
  5. DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat
  6. ERME Acne Night Cream: Asam retinoat
  7. ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon
  8. ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
  9. ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon
  10. ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

Selain itu, masih terdapat beberapa produk kosmetik berbahaya lain yang termasuk dalam temuan BPOM, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda