MOM'S LIFE
BPOM Sita Ratusan Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Daftar Lengkapnya
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Selasa, 09 Jun 2026 12:20 WIBBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal dalam jumlah besar. Temuan tersebut berasal dari gudang penyimpanan kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang berlokasi di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 956 item kosmetik ilegal dengan jumlah mencapai 2.082.039 pieces. Nilai keekonomian dari seluruh produk tersebut diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk yang diamankan merupakan kosmetik impor asal China yang beredar di Indonesia tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," kata Taruna, dikutip dari laman detikcom, Selasa (9/6/2026).
BPOM menyebut kosmetik tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jasa forwarder umum yang tidak menjalankan prosedur impor sesuai ketentuan. Setelah berhasil masuk, produk-produk itu kemudian dipasarkan melalui berbagai platform e-commerce.
Selain itu, Taruna mengingatkan masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Menurutnya, kosmetik tanpa izin edar tidak memiliki jaminan keamanan, mutu, maupun manfaat sehingga berisiko membahayakan konsumen.
"Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," jelasnya.
Daftar merek kosmetik yang disita BPOM
Dalam operasi tersebut, BPOM mengamankan sejumlah merek kosmetik impor yang cukup dikenal dan banyak diperjualbelikan melalui media sosial serta berbagai platform e-commerce. Berikut beberapa merek yang ditemukan:
- Lameila
- SVMY
- Sadoer
- Kiyomi
- Charzieg
- Rueiofian
Selain merek-merek yang sudah disebutkan tersebut, BPOM juga mengamankan sejumlah produk kosmetik lainnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)