Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

BPOM RI Tarik 91 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Ini Daftarnya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 24 Feb 2025 13:42 WIB

Ilustrasi alergi kosmetik
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/Nuttawan Jayawan
Jakarta -

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menarik 91 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Peredaran kosmetik tersebut banyak tersebar di media sosial, termasuk di e-commerce.

Sejumlah kosmetik ilegal tersebut juga merupakan skincare racikan, seperti etiket biru tanpa pengawasan dokter. Beberapa kandungan berbahaya yang teridentifikasi meliputi merkuri dan hydroquinone.

Menurut data, temuan BPOM RI pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, Bunda. Setidaknya, total nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal dan berbahaya saat ini mencapai Rp31,7 miliar, sedangkan pada 2024 hanya Rp3 miliar.

Perlu diketahui Bunda, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone sebaiknya dihindari dalam skincare. Dalam jangka waktu panjang, bahan-bahan berbahaya tersebut dapat memicu risiko kanker.

Dilansir laman Medical News Today, penggunaan rutin skincare yang mengandung merkuri dapat mengurangi resistensi terhadap infeksi bakteri dan jamur, serta ruam. Pada jangka panjang, merkuri dikaitkan dengan kerusakan sistem saraf hingga penyakit ginjal.

Sementara itu, hydroquinone dikenal juga sebagai agen pencerah kulit. Kandungan bahan ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan iritasi kulit dan menimbulkan rasa terbakar di kulit. Pemakaian hydroquinone dalam jangka waktu lama dengan dosis yang tidak tepat dapat memicu timbulnya kanker.

Daftar kosmetik ilegal yang ditarik BPOM RI

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan masyakarat untuk lebih hati-hati dalam memilih produk kosmetik, termasuk skincare. Ia berharap masyarakat tak mudah terpengaruh dengan klaim efek instan yang kerap kali dijadikan modus penjual di iklan kosmetik.

"Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan," kata Taruna Ikrar, dalam jumpa pers di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/25).

Berikut 91 daftar kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik oleh BPOM RI:

  • 24K ESSENCE
  • GECOMO
  • O'MELIN
  • ACNE FORTE
  • GLOW EXPRES
  • ORGANIC BEAUTY
  • ADS
  • HAPPY PLAYDATE
  • PEINFEN
  • AL NOBLE
  • HCHANA
  • PERFECTX
  • ALNECE
  • HEART'S LOVE
  • QICIY
  • BNC
  • HENG FANG
  • QINFEIYAN
  • BOGOTA
  • IBCCCNDC
  • QIWEITANG
  • BROSKY
  • ICVC
  • RBC
  • CHAR ZIEG
  • JAYSUING
  • RCM
  • CHARISMALUX
  • KARSEELL
  • RHEYNA SKIN

Lantas, apa saja 61 kosmetik ilegal dan berbahaya lain yang ditarik BPOM RI?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda