Jakarta -
Merokok masih menjadi hal yang umum di Indonesia. Hal ini karena menurut survei dan Kemenkes RI, sepertiga penduduk Indonesia mengisap
rokok.
"Rokok adalah kumpulan dari racun sebanyak 4.000 zat kimia, 60 zat di antaranya menyebabkan kanker, zat utamanya nikotin," kata dr dr Darmawan B Setyanto SpA(K) di acara Seminar Media World No Tobacco Day di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Dalam satu batang rokok terdapat zat kimia sebagai bahan baku pelarut cat (toluene), bahan bakar roket dan racun dari rokok sangat jelas berbahaya bagi tubuh.
Lalu, bagaimana jika racun rokok terpajan pada janin? Jadi, menurut dr Darmawan, janin itu secara nggak langsung terpajan dengan asap rokok.
"Janin itu terpajan dengan third hand smoke, racun-racun sisa rokok yang melekat di tubuh perokok, sang ibu misalnya, racun menempel di perabot rumah. Racun ini bisa bertahan hingga berbulan-bulan. Nggak banyak orang tahu soal ini," lanjut dr Darmawan.
Menurut dr Darmawan, semakin muda umur janin semakin nyata bahayanya.
"Ada penelitian tentang pajanan racun terhadap prenatal, hasilnya sebanyak 88 persen cairan amnion pada tubuh ibu perokok mengandung nikotin. Nikotin dimetabolisme menjadi kotinin bisa dilihat via urine. Dampaknya bayi berat lahirnya lebih rendah. Berisiko prematur, kematian janin, lahir mati, gangguan saraf, jantung dan komplikasi respirasi, sumbing," papar dr Darmawan.
Selain itu saat lahir janin yang terpajan racun dari
rokok akan jadi bayi yang gampang rewel dan marah. Dampak lanjutannya yakni kerusakan otak, komplikasi saluran napas, jantung, kejiwaan, dan kecerdasan.
(aci/rdn)