parenting
Waspadalah! 8 Aktivitas Ini Masuk Kriteria Cyberbullying
Selasa, 18 Sep 2018 11:05 WIB
Jakarta -
Umumnya bullying terjadi secara fisik yakni korban dan pelaku bertemu. Kalau zaman sekarang, bullying bisa dipraktikan di dunia maya atau kita kenal dengan sebutan cyberbullying.
Pada kondisi ini anak diintimidasi, dihina, dan dipermalukan oleh orang lain melalui media sosial. Hii, amit-amit jangan sampai hal itu terjadi pada anak kita ya, Bun.
Menurut Nancy E Willard, penulis buku 'Cyberbullying and Cyberthreats' ada delapan aktivitas yang termasuk kriteria cyberbullying. Mari simak pemaparannya.
1. Flaming
Pelaku mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah dan frontal. Istilah 'flame' digunakan untuk merujuk pada kata-kata yang berapi-api.
2. Harassment
Pelaku mengirimkan pesan-pesan yang berisi gangguan menggunakan email, SMS, maupun pesan teks di media sosial yang dilakukan secara terus-menerus.
3. Denigration
Denigration artinya pencemaran nama baik. Pelaku mengumbar keburukan anak di internet dengan maksud merusak reputasi anak tersebut.
4. Impersonation
Pada cyberbullying jenis ini pelaku pura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang nggak baik pada media sosial korban.
5. Outing
Pelaku menyebarkan rahasia atau foto-foto pribadi anak. Kalau sudah menyebarkan rahasia atau data pribadi begini bisa gawat dan bisa disalahgunakan.
6. Trickery
Trickery artinya tipu daya. Pelaku membujuk korban dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi dari sang korban. Nah, sebagai orang tua, kita perlu membiasakan anak berlaku jujur sejak dini. Kuncinya, selalu minta anak untuk menceritakan semua hal yang terjadi padanya.
7. Exclusion
Exclusion atau pengeluaran. Pelaku secara sengaja dan kejam mengeluarkan anak dari grup online. Pelaku secara langsung mengusir korban dari lingkar pertemanannya.
8. Cyberstalking
Kalau sudah menyinggung masalah stalking atau menguntit menyeramkan banget, Bun. Pelaku yang melakukan cyberstalking akan mengganggu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens hingga menimbulkan ketakutan besar pada anak tersebut.
(aci/nwy)
Pada kondisi ini anak diintimidasi, dihina, dan dipermalukan oleh orang lain melalui media sosial. Hii, amit-amit jangan sampai hal itu terjadi pada anak kita ya, Bun.
Menurut Nancy E Willard, penulis buku 'Cyberbullying and Cyberthreats' ada delapan aktivitas yang termasuk kriteria cyberbullying. Mari simak pemaparannya.
1. Flaming
Pelaku mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah dan frontal. Istilah 'flame' digunakan untuk merujuk pada kata-kata yang berapi-api.
2. Harassment
Pelaku mengirimkan pesan-pesan yang berisi gangguan menggunakan email, SMS, maupun pesan teks di media sosial yang dilakukan secara terus-menerus.
3. Denigration
Denigration artinya pencemaran nama baik. Pelaku mengumbar keburukan anak di internet dengan maksud merusak reputasi anak tersebut.
4. Impersonation
Pada cyberbullying jenis ini pelaku pura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang nggak baik pada media sosial korban.
5. Outing
Pelaku menyebarkan rahasia atau foto-foto pribadi anak. Kalau sudah menyebarkan rahasia atau data pribadi begini bisa gawat dan bisa disalahgunakan.
6. Trickery
Trickery artinya tipu daya. Pelaku membujuk korban dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi dari sang korban. Nah, sebagai orang tua, kita perlu membiasakan anak berlaku jujur sejak dini. Kuncinya, selalu minta anak untuk menceritakan semua hal yang terjadi padanya.
7. Exclusion
Exclusion atau pengeluaran. Pelaku secara sengaja dan kejam mengeluarkan anak dari grup online. Pelaku secara langsung mengusir korban dari lingkar pertemanannya.
8. Cyberstalking
Kalau sudah menyinggung masalah stalking atau menguntit menyeramkan banget, Bun. Pelaku yang melakukan cyberstalking akan mengganggu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens hingga menimbulkan ketakutan besar pada anak tersebut.