HaiBunda

PARENTING

Penting Bunda Ketahui, Alur Pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi

Radian Nyi Sukmasari   |   HaiBunda

Selasa, 25 Jun 2019 11:31 WIB
Ilustrasi PPDB Online/ Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta - Mulai tanggal 24 - 26 Juni 2019, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dibuka. Bunda perlu tahu nih alur pendaftaran online-nya seperti apa.

Dikutip dari CNN Indonesia yang mengutip laman ppdb.jakarta.go.id, pendaftaran PPDB dimulai dari verifikasi berkas persyaratan mulai 24 - 26 Juni 2019. Proses verifikasi dibuka pukul 08.00 - 16.00 WIB di masing-masing sekolah.




Calon siswa harus menyertakan berkas berupa SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS, berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2019, dan memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK).

Setelah verifikasi berkas, calon peserta akan menerima akun yang dipakai untuk memilih sekolah tujuan secara online. Calon peserta bisa mencetak tanda bukti pendaftaran daring mandiri. Nantinya, proses seleksi akan dilakukan dalam rentang waktu tiga hari, dari 24 hingga 26 Juni 2019.

Hasil seleksi PPDB online SMA akan diunggah ke situs ppdb.jakarta.go.id pada 26 Juni 2019, pukul 17.00 WIB. Peserta selanjutnya melapor sesuai sekolah yang dituju pada 27 hingga 28 Juni 2019.

PPDB jalur zonasi merupakan sistem pendafaran bagi calon peserta yang berdomisili di Jakarta sesuai dengan zona sekolah. Tiap calon peserta bisa memilih maksimal tiga sekolah tujuan.

Selain zonasi, hasil seleksi PPDB online SMA juga akan dipertimbangkan berdasar nilai rata-rata hasil UN/UNPK untuk peserta lulusan SMP/Madrasah, urutan pilihan sekolah, usia calon peserta didik baru, dan waktu mendaftar.

Foto: PPDB DKI 2019 di SMPN 1 Cikini Jakarta Pusat (Farih/detikcom)
Terkait sistem zonasi pada PPDB tahun ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan ada keuntungan yang bisa didapat anak. Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah adalah kepentingan terbaik bagi anak.

"Sebagaimana amanat pada undang-undang perlindungan anak. Bayangkan anak yang rumahnya dekat, dia sehat enggak perlu naik kendaraan, cukup jalan kaki atau sepeda," ujarnya.

Retno juga menilai, anak akan sehat secara pencernaan, karena sempat sarapan. Dengan jarak ke sekolah yang dekat, makanan siang bisa diantar orang rumah. Dari masalah gizi, kesehatan pencernaan bisa teratasi.

"Ketiga, anak ini karena dekat rumahnya dengan sekolah. Maka temannya di sekolah sama dengan teman mainnya di rumah. Kenal orang tuanya, keluarganya, ini akan menutup akses terkait dengan tawuran. Semuanya kenal, enggak mungkin tawuran. Karena dekat dengan sekolah, jadi orang tua bisa terlibat dalam berbagai kegiatan," tutur Retno.

Sistem zonasi dalam PPDB berimbas juga pada jumlah siswa baru di SMP Tulungagung. Simak videonya di bawah ini, Bun.

[Gambas:Video 20detik]

(rdn/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

8 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Lemari Pakaian Menurut Pakar

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Penuh Haru, Aline Adita Bagikan Perjalanan Kehamilan dari Trimester 1 hingga Melahirkan

Kehamilan Amrikh Palupi

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

Jangan Bilang 'Tidak', Ini 5 Cara Profesional Menolak Tugas di Luar Tanggung Jawab

Mom's Life Arina Yulistara

Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

5 Cara Melihat Chat Whatsapp yang Telah Dihapus di HP Pasangan

15 SD Terbaik di Indonesia dengan Jumlah Peserta Didik Berprestasi Terbanyak

8 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Lemari Pakaian Menurut Pakar

Penuh Haru, Aline Adita Bagikan Perjalanan Kehamilan dari Trimester 1 hingga Melahirkan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK