Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Bunda Boleh Larang Anak Ikuti Sekolah Tatap Muka 2021, Jika...

  |   HaiBunda

Senin, 23 Nov 2020 20:00 WIB

Asian  student girl video conference e-learning with teacher on computer in living room at home. E-learning ,online ,education and internet social distancing protect from COVID-19 virus.
Ilustrasi sekolah online/ Foto: iStock
Jakarta -

Bunda, pemerintah sudah memutuskan untuk mengizinkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021. Keputusan ini dituangkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian.

Kendati demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan kembali sekolah dengan belajar tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga orang tua.

Jadi, Bunda yang khawatir anaknya terkena Corona di masa pandemi ini tetap diperbolehkan melarang anaknya masuk sekolah. Sebab, prinsip kebijakan tersebut adalah tetap mengutamakan keselamatan siswa dari penyebaran pandemi ini.

"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil, atau kantor Kemenag," ujar Nadiem dikutip dari detikcom, Senin (23/11/2020).

Pihak kedua yang menentukan boleh-tidaknya sekolah pembelajaran tatap muka yakni kepala sekolah dan komite sekolah, yang merupakan perwakilan orang tua siswa. Sekolah boleh tatap muka jika ketiga pihak ini bersepakat.

"Kalau tiga pihak itu setuju, sekolah itu boleh melaksanakan tatap muka. Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite orang tua, persetujuan kepsek, dan tentunya kepala daerah," ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan Bunda juga tetap boleh melarang anaknya belajar langsung di sekolah meski sekolah itu memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kalaupun sekolahnya dibuka, orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu masih ada di orang tua," tegas Nadiem.

Nadiem menyebut sekolah tatap muka ini sifatnya di perkenankan. Pembolehan sekolah tatap muka tak berarti sebuah kewajiban.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan, dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah, dan orang tua, yaitu komite sekolah," ucap Nadiem.

Sebagai informasi, untuk menekan penyebaran virs Corona masyarakat termasuk Bunda dan si kecil tetap diimbau untuk #IngatPesanIbu dengan disiplin 3M dengan cara #memakaimasker, #mencucitangan, dan #menjagajarak. Dengan begitu, Bunda dan keluarga bisa terhindar dari infeksi virus dan penyakit.

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Andy Lau



(ega/ziz)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda