PARENTING
Catat Bun! Sekolah Harus Penuhi Ini Sebelum Gelar Pembelajaran Luring
Angga Laraspati | HaiBunda
Minggu, 29 Nov 2020 17:40 WIBJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan kembali pembelajaran tatap muka atau luar jaringan (luring) dalam masa pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Menurutnya, hal tersebut untuk mencegah timbulnya klaster baru yaitu klaster institusi pendidikan.
"Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan," tegas Wiku dikutip dari covid19.go.id.
Ketentuan yang dimaksud oleh Wiku tersebut harus merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa.
Pertama yaitu adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Selain itu sekolah juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermogun .
Wiku melanjutkan satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya.
Untuk yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, juga harus dilakukan pemeriksaan dengan rentang isolasi mandiri yang telah ditetapkan dengan persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.
"Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap," jelas Wiku.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat (20/11) yang lalu.
Nah, terkait hal ini Satgas Penanganan COVID-19 juga terus mengimbau agar masyarakat selalu #ingatpesanibu dengan melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun.
(akn)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Waswas Si Kecil Sekolah Tatap Muka Bun? Yuk Cek Alur Perizinannya
Catat Bun, Ini Rambu-rambu dari UNICEF Jelang Pembukaan Sekolah
5 Panduan Sekolah Tatap Muka yang Harus Dipahami Orang Tua, Catat ya Bunda
3 Hal yang Wajib Disiapkan Saat Anak Kembali Sekolah Semester Depan
TERPOPULER
Curhat Cici Panda Tinggal di Bali, Antar Anak Sekolah hingga 28 Km dari Rumah
10 Tanda Seseorang Terlahir Baik Hati Menurut Psikologi
Ketahui Perbedaan Surat Lamaran dan CV, Jangan Sampai Keliru
5 Potret Xavier Anak Rini Yulianti Nikmati Keseharian Tinggal di Australia
Janin Laki-laki dan Perempuan Punya Respons Berbeda Terhadap Hipertensi Kehamilan, Ternyata...
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Hanya 4 Hari, Konsumsi Makanan Ini Bisa Ganggu Memori Otak
Dampak dan Komplikasi Jangka Panjang Bayi Lahir Prematur, Bunda Perlu Tahu
Ketahui Perbedaan Surat Lamaran dan CV, Jangan Sampai Keliru
15 Ide Kado Natal untuk Anak Mulai dari Harga Rp100 Ribuan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lagi Cerita Pola Asuh Anak, Feby Marcelia Kabur Ditanya Soal Asmara
-
Beautynesia
8 Kalimat Orang yang Belum Dewasa secara Emosional, Menurut Pakar Komunikasi
-
Female Daily
Kerja Pakai Longchamp Le Pliage: Apa Saja yang Bisa Kamu Bawa?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Modern Heritage Tissa Biani & Dul Jaelani di Pemotretan, Bak Prewedding
-
Mommies Daily
Cek Biaya Masuk SD di Jawa Tengah TA 2026/2027. Lengkap dari Sekolah Islam Hingga Sekolah Internasional.