Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

10 Faktor Perlu Dipertimbangan Pemda Beri Izin Sekolah Tatap Muka

Jujuk Ernawati   |   HaiBunda

Jumat, 04 Dec 2020 17:03 WIB

School students  using hand sanitizer after entering a classroom.
Ilustrasi sekolah tatap muka/Foto: Getty Images/izusek

Setelah lama menjalani pembelajaran online karena kondisi pandemi Corona atau Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka, Bunda. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademi 2020/2021 di Masa Pandemi, sekolah tatap muka akan dimulai pada awal tahun depan.

Pemda memiliki hak untuk memberi izin pembukaan sekolah di daerahnya. Karena mereka yang lebih tahu sekolah mana yang aman dan siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.

Kendati demikian, ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemda dalam memberikan izin pembelajaran tatap muka. Mengutip laman covid19.go.id, berikut ini 10 faktor tersebut:

1. Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya

2. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan

3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa

4. Akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR)

5. Kondisi psikososial peserta didik

6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua atau walinya bekerja di luar rumah

7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan

8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan

9. Mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa

10. Kondisi geografis daerah

Meski demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan sekolah tatap muka harus mendapat keputusan bersama, tidak cuma dari pemda, tapi juga kepala sekolah, dan Komite Sekolah atau orang tua siswa, Bunda.

Nah, bagi Bunda yang enggak nyaman buah hatinya melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi saat ini, siswa tidak diwajibkan ke sekolah dan pihak sekolah tidak bisa memaksanya. Mereka masih bisa melanjutkan pembelajaran jarah jauh (PJJ) kok.

Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diberikan aturan ketat. Sekolah menerapkan metode learning hybrid, di mana siswa masuk sekolah hanya dua hari setiap pekan, sedangkan sisanya melakukan PJJ.

Dengan begitu, satu kelas hanya diisi 50 persen dari total kapasitas siswa, dengan kegiatan belajar mengajar minimal dua shift pada pagi dan siang hari. Selain itu, sekolah harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan tidak melakukan kegiatan luar ruang, seperti olahraga atau ekstrakurikuler.

Sementara itu, Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan rekomendasi dalam persiapan sekolah tatap muka.

Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya ya.

Banner Gunawan

Bunda bisa simak tips belajar online efektif selama pandemi di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



Rekomendasi KPAI soal Kesiapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka

demo, sekolah tatap muka diundur jam belajarnya

Sekolah tatap muka/Foto: Faiq Azmi

KPAI memberikan beberapa rekomendasi dalam persiapan pembukaan sekolah tatap mula pada awal tahun depan. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima HaiBunda belum lama ini, beriut ini rekomnedasi dari KPAI:

1. Pemerintah pusat (pempus) dan pemda fokus menyiapkan infrastruktur, protokol kesehatan, sosialisasi protokol, dan sinergi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta gugus tugas Covid-19 di daerah. Bagi sekolah yang belum bisa menyiapkan infrastruktur dan menjalankan protokol kesehatan ditunda dulu.

2. Pempus dan pemda didukung DPR maupun DPR harus mulai mengarahkan anggaran ke pendidikan, terutama untuk infrastruktur buka sekolah untuk mencegah menjadi klaster baru. Jika daerah belum siap karena terkendala anggaran meski zona hijau, sebaiknya ditunda karena biaya pembukaan sekolah tatap muka tidak sedikit.

3. APBN dan APBD bisa dianggarkan untuk tes swab bagi seluruh pendidik maupun tenaga kependidikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

4. Pembukaan sekolah ditentukan kesiapan semua pihak, seperti pemda, sekolah, guru, orang tua, siswa. Jika belum siap, pembukaan sekolah sebaiknya ditunda meski berada di zona hijau.

5. Dinas Pendidikan memandu seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah untuk memilih materi yang akan diberikan saat pembelajaran tatap muka atau jarak jauh karena siswa masuk bergantian. Materi tatap muka sebaiknya memiliki tingkat kesulitan tinggi yang membutuhkan bimbingan langsung guru. Sedangkan materi jarak jauh, yang bisa dikerjakan secara mandiri.

6. Pemda dan sekolah disarankan memulai ujicoba pembelajaran tatap muka dengan sepertiga siswa dari kelas paling atas. Jika siswa patuh pada protokol kesehatan, baru dilakukan simulasi siswa di kelas bawahnya.

7. Anak sekolah PAUD disarankan tidak masuk pada Januari 2021 karena mereka rentan terhadap virus dan pengajar kesulitan melakukan pengawasan. Ini mengingat angka penderita Covid-19 yang masih tinggi.

8. Satgas Covid harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasan baru, seperti langkah-lagkah pertolongan jika ada yang terpapar Covid-19 di sekolah dan jaminan perawatan kesehatan bagi yang terpapar setelah sekolah dibuka.

9. Komite sekolah apakah diizinkan menggalang pengadaan fasilitas alat keselamatan siswa (AKKS). Partisipasi orang tua sangat dibutuhkan untuk mendukung penyiapan belajar tatap muka.

10. Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua siswa khususnya jenjang SMP, SMA, dan sederajat perlu mengantisipasi melakukan pengawasan saat siswa pulang dari sekolah untuk membatasi tidak terlalu lama di luar rumah dan langsung pulang setelah sekolah selesai.


(jue/jue)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda