
parenting
Aturan Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan
HaiBunda
Kamis, 09 Dec 2021 19:21 WIB

Vaksinasi COVID-19 untuk anak sudah dimulai. Kini, anak usia di atas 6 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19, Bunda.
Meski begitu, pemberian vaksin perlu melihat kondisi kesehatan anak ya, Bunda. Salah satunya, apakah anak dengan penyakit jantung bawaan (PJB) boleh menerima vaksin COVID-19?
Dijelaskan dr. Radityo Prakoso Sp.JP(K) FIHA FAPSIC FAsCC, penyakit jantung bawaan merupakan abnormalitas pada struktur atau fungsi kardiovaskular yang ada sejak lahir. Kondisi ini dapat ditemukan sejak bayi lahir atau setelah anak sudah besar.
Gejala PJB yang sering dikeluhkan adalah sianosis (biru), berat badan sulit naik, dan menyusu terputus-putus. Bila menemukan salah satu dari gejala tersebut, Bunda bisa langsung mengonsultasikan ke dokter ya.
"Sedangkan untuk vaksinasi COVID-19, tetap dapat diberikan pada anak dengan PJB dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI)," kata Radityo, dokter spesialis jantung yang praktik di Heartology Cardiovascular Center, Jakarta.
COVID-19 pada anak dengan PJB
Sejauh ini, anak-anak yang terpapar COVID-19 cenderung menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), atau terlihat kebal. Sehingga data mengenai anak yang terinfeksi COVID-19 masih cukup teratas.
Menurut publikasi yang diterbitkan dalam American Academy of Pediatrics 2020, dijelaskan bahwa teori ACE2, protein pengikat untuk SARS-CoV-2 tidak berfungsi dengan baik pada anak-anak seperti pada orang dewasa. Sehingga, gejala klinis pada anak berbeda dibandingkan orang dewasa saat terpapar COVID-19 atau kesannya lebih ringan.
"Meski cenderung OTG, orang tua tetap tidak boleh lengah dengan virus ini ya. Menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 pada anak tetap penting dilakukan guna mencegah paparan virus," lanjut Radityo.
Perlu diketahui, anak dengan PJB memiliki risiko lebih tinggi mengalami sakit yang serius ketika terinfeksi virus COVID-19. Namun, anak dengan PJB diklasifikasikan masuk risiko tinggi bila mengalami beberapa hal berikut:
- Kondisi kompleks, seperti sirkulasi Fontan, single ventricle atau sianosis (biru)
- Memiliki penyakit paru
- Gagal jantung
- Hipertensi pulmonal (tekanan paru tinggi)
- Pasien imunokompromais
- Bayi dengan PJB signifikan yang belum diperbaiki.
Untuk mencegah penularan COVID-19, selama masa pandemi ini sebaiknya ajarkan anak untuk selalu jaga kebersihan dengan cuci tangan dan menggunakan masker untuk bila terpaksa ke luar rumah. Anak sebaiknya tidak ke luar rumah atau berobat ke rumah sakit bila tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan jantung.
![]() |
Kapan anak dengan PJB harus dibawa ke rumah sakit?
Sebaliknya, anak perlu dibawa ke rumah sakit bisa mengalami 5 kondisi kegawatdaruratan jantung seperti berikut:
- Sesak napas
- Sianosis yang kelamaan menjadi buruk
- Penurunan kesadaran
- Nyeri dada
- Pingsan
Simak juga yuk rekomendasi vaksin COVID-19 untuk anak dengan penyakit jantung bawaan di halaman selanjutnya!
REKOMENDASI PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 PADA ANAK DENGAN PJB
Vaksin COVID-19 pada anak engan penyakit jantung bawaan/ Foto: iStockphoto
Vaksin COVID-19 untuk anak dengan PJB
Sejauh ini, tidak ada obat COVID-19 yang lebih baik dibanding melakukan pencegahan dengan vaksinasi. Tak terkecuali pada anak-anak dengan penyakit jantung bawaan (PJB).
"Vaksinasi COVID-19 pada anak dengan PJB dapat diberikan pada usia 12-17 tahun, sesuai rekomendasi PERKI. Untuk anak usia di atas 6 tahun, rekomendasi dapat menyesuaikan dari IDAI," ucap Radityo.
Salah satu kontraindikasi dari vaksinasi COVID-19 anak di atas 6 tahun adalah penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali. Salah satu penyakit kronik ini termasuk anak dengan PJB yang memiliki tanda kegawatdaruratan.
Vaksinasi COVID-19 pada anak menjadi sangat penting. Sebab, kelompok anak dengan kelainan genetik dan penyakit jantung bawaan memiliki risiko yang sangat tinggi mengalami infeksi sedang maupun berat. Namun, bila Bunda khawatir, sebaiknya segera konsultasikan ke dokter ya.
Berikut 5 rekomendasi PERKI terkait pemberian vaksin COVID-19 pada anak:
1. Vaksin yang sudah melalui uji klinis untuk anak dan remaja sehat usia 12-17 tahun yang teruji keamanannya adalah Sinovac dan Pfizer.
2. Anak dan remaja dengan penyakit jantung bawaan (PJB) dan atau penyakit jantung rematik (PJR) dapat menggunakan vaksinasi COVID-19 selama dalam kondisi stabil dan terkendali, serta tidak terdapat tanda kegawatdaruratan jantung.
3. Bila terdapat tanda-tanda kegawatdaruratan ini, pasien disarankan segera memeriksakan diri ke dokter yang merawat. Tanda-tanda kegawatdaruratan jantung pada PJB yang dimaksud, yakni:
- Tekanan darah sistolik < 90 mmHg
- Tanda gagal jantung akut berupa takipnea (Respiratory Rate (RR) > 24 kali per menit), takikardi (Heart Rate (HR) > 120 kali per menit), atau bradikardi dengan HR < 50 kali per menit.
- Saturasi oksigen < 65 persen
- Gangguan mental akut.
4. Vaksinasi pada anak dan remaja dengan PJB dan PJR dilakukan dengan mematuhi panduan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan organisasi profesi lain, serta tetap melakukan pemantauan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
5. Upaya memutus rantai penularan COVID-19 pada populasi anak dan remaja dengan PJB dan atau PJR tetap dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Ketahui Cara Mencegah Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi

Parenting
Menkes Ungkap 7.000 Bayi Indonesia Meninggal Setiap Tahun, Ini Penyebabnya Bunda

Parenting
8 dari 1.000 Anak Lahir Idap PJB, Simak Cara Deteksi Dininya Bun!

Parenting
Hari Jantung Sedunia: Kenali Jenis Penyakit Jantung Bawaan & Cara Penanganannya

Parenting
Penyakit Jantung Bawaan Sulit Dicegah, Kenali Gejala dan Faktor Risikonya


5 Foto
Parenting
5 Anak Artis Vaksin COVID-19, Putri Artika Sari Devi Izin Berdoa Sebelum Suntik
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda