Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

VIDEO

parenting

Rekomendasi IDAI Terkait PTM Terbatas yang Telah Ijinkan 100 Persen Siswa

HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 04 Jan 2022 07:52 WIB

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah diizinkan oleh pemerintah, khusus pada daerah dengan PPKM level 1,2, dan 3, mulai Januari 2022, Bunda. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari, bahkan dengan jumlah siswa 100 persen bisa ikut PTM dengan sejumlah ketentuan.
PTM terbatas ini dapat dilakukan di sekolah dengan minimal 80 persen tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lanjut usia (lansia) sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2. Siswa yang melakukan sekolah tatap muka dapat belajar dengan durasi paling banyak 6 jam per hari, Bunda.

Selain peraturan pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait PTM di masa pandemi COVID-19 serta adanya temuan varian Omicron di Indonesia. Selengkapnya, segera simak video berikut ini, yuk!

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda