HaiBunda

PARENTING

Kabar Baik! Ini Syarat Anak Usia Kurang dari 7 Tahun Bisa Masuk SD Negeri

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 26 Jan 2022 13:16 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Waktu begitu cepat, anak-anak yang lewati fase balita kini sudah masuk sekolah dasar (SD). Bunda juga merasa galau ketika anak sudah mulai masuk SD? Bicara soal masuk SD, apabila Bunda ingin memilih SD negeri, ada kabar baik, lho!

Ya, anak dengan usia kurang dari tujuh tahun kini boleh masuk SD negeri. Namun, dengan catatan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Syarat Masuk SD Negeri tahun 2022. Mereka juga menyebutkan soal aturan mengenai batas usia minimal dalam penerimaan siswa baru tahun sebelumnya. Bagaimana ya, dengan anak yang masih di bawah 7 tahun?

Dalam aturan yang tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, hal dibahas mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Nah, sebagai informasi, Mendikbud Nadiem Makarim telah menandatangani aturan soal usia calon peserta didik baru untuk kelas 1 SD. Yakni diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun. Meski begitu, sekolah masih bisa menerima usia siswa paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli pada tahun yang sama kok, Bunda.

"Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan," bunyi pasal 4 ayat 1 dalam Permendikbud tersebut.

Enggak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan kasus istimewa untuk usia paling rendah calon siswa baru SD yang diperkenankan mendaftar. Menurut Permendikbud, usia terendah dalam persyaratan peserta didik baru adalah usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli.

Akan tetapi, aturan ini berlaku dengan catatan khusus, yakni calon siswa telah memiliki kecerdasan atau bakat istimewa hingga kesiapan psikis untuk masuk sekolah. Hal tersebut pun harus dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru yang bersangkutan.

Di luar dari kasus istimewa tersebut, nantinya usia calon peserta didik baru jenjang SD akan dibuktikan melalui data dari akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Bunda penasaran dengan informasi lengkap lainnya mengenai syarat masuk SD Negeri 2020 sekaligus jalur pendaftarannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tiga hal yang perlu dihindari orang tua pada anak sekolah dasar dalam video berikut:

(aci/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini

Parenting Tim HaiBunda

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses

Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK