Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Dear Bunda, Begini Cara Cek Penerima PIP 2022 untuk Anak SD hingga SMA

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 18 Apr 2022 11:06 WIB

Lecture room or School empty classroom with Student taking exams, writing examination for studying lessons in high school thailand, interior of secondary education, whiteboard. educational concept
Ilustrasi sekolah/Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah kembali memberikan perhatian dengan bagikan bantuan, Bunda. Belum lama ini, dana PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2022 per bulan April telah kembali disalurkan.

Informasi ini secara langsung diumumkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI melalui akun Instagram resminya. Dalam postingan tersebut, disebut bulan ini merupakan penyaluran dana untuk siswa dari pemadanan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik fase kedua.

Tercatat totalnya ada 2.413.713 siswa yang menerima bantuan dana tersebut, Bunda. Persebarannya terdiri dari siswa SD/SDLB/paket A, SMP/SMPLB/paket B, SMA/SMALB/paket C, dan SMK.

Bantuan bagi peserta didik serta mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk mengecek pencairan ini, bisa dilakukannya secara mandiri dengan beberapa langkahnya berikut.

Cara cek penerima PIP Kemendikbud

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada menu Beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  4. Klik Cari

Setelah keempat langkah di atas dilakukan, nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak, maka yang bersangkutan belum menerima bantuan tersebut.

Mengutip dari situs resminya, apabila siswa belum menerima KIP, maka kalian bisa mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat. Cukup membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua. Namun, jika tidak punya KKS, maka orang tua bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT atau RW serta kelurahan atau desa agar syarat pendaftaran bisa dilengkapi.

Dana PIP ini merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu biaya personal pendidikan, contohnya membeli perlengkapan sekolah maupun kursus, mendukung biaya uang saku dan transportasi, serta biaya praktik tambahan ataupun biaya kompetensi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda perlu tahu, ini penyebab anak sulit konsentrasi saat belajar:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda