HaiBunda

PARENTING

Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Ini Edaran Terbaru yang Dirilis Kemenkes RI

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 21 Feb 2023 11:10 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut/ Foto: Getty Images/iStockphoto/peakSTOCK
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI merilis edaran baru terkait kewaspadaan gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas aman pada obat sirup.

Hal ini menyusul ditemukannya kasus baru gangguan ginjal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai nihil laporan sejak awal Desember 2022. 

"Terdapatnya obat yang masih belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetapi masih digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat," demikian keterangan resmi Kemenkes RI dalam surat edaran yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, Jumat (17/2/2023).


Kementerian Kesehatan RI mewajibkan PSEF, fasilitas pelayanan kesehatan, dan toko obat tidak menggunakan sediaan sirup yang termasuk dalam:

  1. Sediaan sirup yang dicabut nomor izin edar dan yang ditarik pada bets tertentu.
  2. Sediaan sirup yang belum dinyatakan aman yaitu tidak tercantum dalam daftar BPOM.

Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan mengimbau PSEF hingga toko obat memantau pembelian baik dari katalog dan non e-katalog, untuk memastikan tidak ada jenis obat yang dipastikan tidak aman menurut BPOM RI.

Jika ternyata obat sirup tidak aman masih ditemukan, pemerintah menginstruksikan untuk segera menarik stok obat dan tidak melanjutkan pemberiannya dalam pelayanan kesehatan. Stok obat tersebut bisa dipisahkan untuk dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi.

dr Azhar juga menyoroti pentingnya tenaga kesehatan mewaspadai gejala GGAPA pada anak, yang paling sering dikeluhkan seperti kurangnya produksi urine atau tidak buang air kecil sama sekali selama 8-12 jam.

"Apabila terdapat gejala tersebut agar dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan lebih lanjut," terang dia.

"Kementerian Kesehatan bersama BPOM RI terus melakukan penelusuran obat sirup yang sudah dinyatakan aman dan dapat digunakan," sambungnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini 69 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Krisdayanti Ungkap Persiapan Pernikahan Azriel, Termasuk Siap Buka Diri dengan Keluarga Sarah Menzel

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Tren Aneh di Gym: ASI Dipakai untuk Bikin Otot, Benarkah Efektif?

Menyusui Amrikh Palupi

Bagaimana Cara Jadi Orang Tua Hebat Meski Punya Trauma Masa Kecil? Ini Kata Pakar

Parenting Nadhifa Fitrina

Momen Ajaib di Ketinggian, Pramugari Bantu Persalinan Bayi Tak Lama setelah Lepas Landas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Cek Bun! Harga Promo Spesial Daging Ayam hingga Jeruk di Transmart

Mom's Life Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Krisdayanti Ungkap Persiapan Pernikahan Azriel, Termasuk Siap Buka Diri dengan Keluarga Sarah Menzel

Bagaimana Cara Jadi Orang Tua Hebat Meski Punya Trauma Masa Kecil? Ini Kata Pakar

Tren Aneh di Gym: ASI Dipakai untuk Bikin Otot, Benarkah Efektif?

Momen Ajaib di Ketinggian, Pramugari Bantu Persalinan Bayi Tak Lama setelah Lepas Landas

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK