Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Rencana Kemendikbudristek Hapus Calistung di Tes Masuk SD/MI Disambut Positif

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 03 Apr 2023 12:31 WIB

Three school children doing math equations on the blackboard
Ilustrasi Calistung/Foto: Getty Images/iStockphoto/XiXinXing
Jakarta -

Membaca, menulis, dan menghitung (calistung), merupakan salah satu tes yang biasanya dilakukan untuk masuk ke tingkat SD/MI. Namun, belum lama ini ramai diumumkan kalau tes calistung akan dihapuskan, Bunda.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan Kemendikbud itupun didukung praktisi dan pegiat pendidikan.

Sebelumnya Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makariem, mengungkapkan bahwa masih banyak satuan pendidikan yang salah dalam mengajari siswanya calistung.

"Bukan berarti calistung itu bukan suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini, poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," jelas Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.

Penghapusan calistung didukung banyak pihak

Pengumuman dihapuskannya calistung dalam tes masuk SD/MI ini pun mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). FSGI mendukung kebijakan Kemendikbudristek karena adanya 3 pertimbangan.

Yang pertama, tes calistung di jenjang SD telah melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4 sampai 6 tahun, Bunda.

Siswa PAUD dan TK bisa saja menguasai calistung, namun tidak menjadikan mereka gemar atau cinta membaca. Hal tersebut dapat berdampak pada mental anak, sehingga anak akan merasa terbebani.

Selanjutnya yang kedua adalah calistung yang dijadikan syarat masuk SD bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Ketiga, seleksi masuk SD hanya didasarkan pada usia anak yang sudah berusia 7 tahun. Dengan begitu, calistung bukanlah syarat masuk SD melainkan usia yang seharusnya dijadikan acuan.

Tak hanya itu, FSGI juga menyebut perlu adanya evaluasi pada hal lain seperti buku teks SD kelas 1. Buku-buku SD kelas 1 saat ini masih bertentangan dengan penghapusan calistung dalam tes masuk SD. Isi dari buku-buku ini masih didominasi tulisan dan bacaan yang panjang.

Selain FSGI, penghapusan calistung juga didukung oleh Yayasan Guru Belajar, Bunda. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Jangan lupa lihat juga video ciri anak cerdas berikut ini:

(mua/mua)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda