HaiBunda

PARENTING

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Kota Depok, Dibuka Mulai Hari Ini Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 26 Jun 2023 20:00 WIB
PPDB SMP 2023 Kota Depok/ Foto: Getty Images/rudi_suardi
Jakarta -

Bunda sedang mencari informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP Kota Depok? Tepat sekali, Bunda, karena jadwal pendaftarannya baru dibuka mulai hari ini, Senin (26/6/2023).

PPDB jenjang SMP Kota Depok 2023 ini bisa dipilih melalui empat jalur yaitu, Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali, dan Prestasi. Melansir laman resmi Berita Depok, Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok, Baharudin, mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa calon pendaftar.

Simak yuk, apa saja persyaratan yang harus disiapkan calon pendaftar.


Persyaratan PPDB jenjang SMP Kota Depok

Simak ulasan selengkapnya berikut ini:

Syarat umum:

  • Lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022
  • Menyertakan KTP orang tua
  • Memiliki akta kelahiran
  • Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023.
  • Syarat usia calon peserta didik baru adalah maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2023
  • Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp10 ribu.

Cara Daftar PPDB SMP Kota Depok 2023

  1. Menyiapkan berkas persyaratan
  2. Melakukan pendaftaran onlne pada laman https://kotadepok.siap-ppdb.com
  3. Memilih sekolah tujuan
  4. Mengunggah berkas persyaratan
  5. Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
  6. Melakukan verifikasi berkas dan pengajuan pendaftaran secara online
  7. Mencetak tanda bukti pendaftaran di situs publik
  8. Memantau hasil seleksi.

Setelah mengetahui syarat dan cara daftar, kini saatnya melihat jadwal pendaftaran dan ketentuan lainnya, Bunda.

Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Depok

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  1. Pendaftaran: 26 - 27 Juni 2023 pukul 00.00 - 18.00 WIB
  2. Pengumuman: 30 Juni - 30 Juli 2023 pukul 08.00 WIB
  3. Lapor diri: 4 - 5 Juli pukul 12.00 WIB

2. Jalur Inklusi

  1. Pendaftaran: 26 Juni pukul 00.00 - 18.00 WIB
  2. Pengumuman: 1 Juli 2023 pukul 08.00 WIB
  3. Lapor diri: 4 - 5 Juli pukul 08.00 - 12.00 WIB

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Syarat & Ketentuan Pemilihan Sekolah Dasar PPDB DKI Jakarta 2023

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

8 Pekerjaan yang Rawan Perselingkuhan, Ada Pilot hingga Pengusaha

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

5 Potret Cinta Laura Adakan Upacara ala Adat Bali untuk Syukuran Kantor Baru

Mom's Life Amira Salsabila

Dokter Sebut 50 Persen Manusia di Dunia akan Sakit Varises, Ternyata Ini Penyebabnya

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Chelsea Olivia Lari Pertama Kali Bareng Sang Ayah, Sebut Banyak Kenangan Indah

Mom's Life Amira Salsabila

Meisya Siregar Dirawat di RS Usai Didiagnosis 3 Kondisi Medis di Rahim, Polip hingga Mioma

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Cinta Laura Adakan Upacara ala Adat Bali untuk Syukuran Kantor Baru

Dokter Sebut 50 Persen Manusia di Dunia akan Sakit Varises, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Pekerjaan yang Rawan Perselingkuhan, Ada Pilot hingga Pengusaha

Kumpulan Resep Tumpeng Berisi Kue Basah dan Jajanan Pasar khas Indonesia, Dijamin Enak!

35 Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila dari Sila 1 sampai 5

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK