Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Cara Daftar PPDB Madrasah 2023 Beserta Persyaratan, Aktivasi Akun hingga Lapor Diri

Kinan   |   HaiBunda

Senin, 29 May 2023 04:00 WIB

Ilustrasi Sekolah di Jepang
Ilustrasi sekolah/Foto: iStock
Jakarta -

Jika Bunda ingin mendaftarkan anak ke jenjang pendidikan madrasah, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Bagaimana cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah 2023, termasuk syarat, aktivasi akun, hingga lapor diri?

Di Jakarta, PPDB Madrasah 2023 meliputi pendaftaran jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun 2023. 

Serupa dengan PPDB bagi non-madrasah, pengajuan akun atau masa pra-pendaftaran dimulai pada tanggal 15 hingga 31 Mei 2023.

Ingat ya, Bunda, PPDB DKI 2023 jenjang madrasah dilakukan secara online. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) madrasah DKI Jakarta dilakukan melalui https://ppdb-madrasahdki.com/

Berikut tahap-tahap pendaftaran mulai prapendaftaran, verifikasi, register, lapor diri dan link PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun 2023.

Cara Daftar PPDB Madrasah 2023 di DKI Jakarta

Pada tahap prapendaftaran, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua:

  • Akses ke situs https://ppdb-madrasahdki.com/.
  • Mengikuti Pengajuan Akun/Prapendaftaran dengan waktu yang sudah ditentukan.
  • CPDB jenjang MIN harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.
  • CPDB jenjang MTsN dan MAN domisili DKI Jakarta asal Madrasah/Sekolah DKI Jakarta, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI Jakarta input Nomor Peserta Sidanira.
  • CPDB MTsN dan MAN berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta harus input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri.
  • CPDB asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta input Sertifikat Akreditasi Madrasah atau sekolah asal.
  • Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK). 
  • Semua CPDB wajib mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp 10 ribu.
  • CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Setelah melakukan pengajuan akun, CPDB menunggu berkas ajuan diverifikasi oleh Admin PPDB.

Cara Verifikasi dan Aktivasi Akun PPDB Madrasah 2023 DKI Jakarta

Tahap selanjutnya adalah verifikasi dan aktivasi akun, berikut urutan langkah-langkahnya: 

  • Setelah CPDB selesai mencetak bukti pengajuan akun, kemudian lakukan aktivasi akun.
  • Aktivasi akun dilakukan dengan cara klik tombol 'Aktivasi', lalu input Nomor Peserta dan PIN/Token.
  • Mengganti PIN/Token dengan password setelah melakukan aktivasi PIN/Token, dilanjutkan dengan fase pendaftaran.  

Cara Register PPDB Madrasah 2023 DKI Jakarta

Pada tahap selanjutnya yakni register, penting bagi orang tua untuk mengingat Nomor Peserta dan password yang telah dibuat sebelumnya demi kelancaran proses. Berikut ulasannya:

  • CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan Password
  • CPDB mendaftar memilih Jalur Pendaftaran dan Madrasah tujuan
  • CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran

Cara Lapor Diri Online PPDB Madrasah 2023 DKI Jakarta

Lapor diri wajib dilakukan sesuai jadwal, sebagai penanda bahwa anak menerima hasil pengumuman. Apabila lapor diri tidak dilakukan, maka anak dianggap mengundurkan diri dari hasil PPDB Madrasah 2023.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui:

  • CPDB yang dinyatakan diterima pada madrasah tujuan wajib melakukan Lapor Diri Online dengan jadwal yang sudah ditentukan
  • CPDB yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
  • CPDB login menggunakan Nomor Peserta dan password, kemudian klik Lapor Diri
  • CPDB mencetak tanda bukti Lapor Diri Online 

Demikian ulasan tentang cara daftar PPDB Madrasah 2023 di DKI Jakarta beserta persyaratan, aktivasi akun hingga lapor diri. Jangan lupa siapkan semua berkas dan tanyakan lebih lanjut pada madrasah tujuan jika ada hal yang membuat Bunda bingung, ya.

(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda