Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

5 Syarat Mengurus Bayi Baru Lahir, Termasuk Hukum Mencukur Rambut Si Kecil

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 01 Nov 2023 17:21 WIB

Baby one months old is shaved the hair in barber shop. Thai traditional must do shaving the first hair from birth to remove cradle cap from baby scalp. Hand holding baby head with so many cradle caps.
Ilustrasi Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir/Foto: Getty Images/iStockphoto/BbenPhotographer
Daftar Isi
Jakarta -

Kelahiran bayi tentu menjadi pelengkap dalam pernikahan ya, Bunda. Setelah bayi dilahirkan, ada beberapa hal yang dianjurkan dalam Islam, termasuk mencukur rambutnya.

Momen kelahiran Si Kecil ke dunia adalah hal yang patut disyukuri. Karena itu, Bunda harus merawat mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang, sesuai dengan anjuran Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam Islam, ada beberapa hal yang bisa dilakukan ketika seorang bayi terlahir ke dunia. Hal ini juga dilakukan oleh Rasulullah.

Parenting Islami

Hukum mencukur rambut bayi baru lahir

Bunda mungkin sering melihat prosesi mencukur atau menggunting rambut bayi yang baru lahir. Menurut Ustaz H. Yoyon Mulyono, Alumnus Pondok Al Fatah Temboro sekaligus pembimbing Umrah dan Haji, hukum mencukur rambut bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkad.

"Untuk mazhab Imam Shafi'i (hukum mencukur rambut bayi baru lahir) adalah sunnah muakkad. Jadi sunnah yang diperkuat, yang ditekankan," katanya pada HaiBunda belum lama ini.

Sunnah muakkad sendiri merupakan suatu ketentuan hukum Islam yang tidak mengikat tetapi penting dilakukan. Bukan tanpa alasan, hal ini karena Rasulullah SAW turut melakukannya dan hampir tidak pernah melakukannya, Bunda,

Hal yang perlu dilakukan saat bayi dilahirkan

Selain mencukur rambut bayi, ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan setelah bayi dilahirkan. Berikut ini Bubun rangkumkan deretannya berdasarkan penjelasan Ustaz Yoyon.

1. Diadzankan

Hal pertama yang perlu dikerjakan saat bayi dilahirkan adalah mengadzani dan mengiqomahkan, Bunda. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk bayi laki-laki maupun perempuan.

"Yang perlu dikerjakan atau gelar orang tua yang pertama adalah, baik itu berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan adalah diadzankan," kata Ustaz Yoyon.

"Lebih afdol itu oleh orang tuanya atau oleh ayahnya, diadzankan melalui telinga kanan, kemudian diiqomahkan melalui telinga kiri," sambungnya.

2. Diberikan nama terbaik

Setelah diadzankan, Bunda dan Ayah perlu memberikan nama yang baik. Jika ingin, Bunda bisa meminta saran dari ustaz atau para ulama untuk mendapatkan nama yang terbaik.

"Karena nama bagi seorang anak adalah doa, bagi orang yang awam, kita bisa bertanya atau bisa meminta kepada orang yang lebih mengerti, mungkin dari para ustaz, ulama, kita mintakan nama yang terbaik untuk anak kita. Jadi berikan nama yang terbaik menurut agama kita," ungkap Yoyon.

3. Akikahkan anak

Lebih lanjut, Ustaz Yoyon menjelaskan anak bisa diakikahkan pada usia kelipatan 7 hari. Meski tidak wajib, namun hukumnya adalah sunnah muakkad.

"Ketika sudah usia 7 hari, bisa 14 hari atau kelipatan 7 hari, itu akikah? Jadi ini adalah tanggung jawab orang tua, tidak wajib hukumnya, tetapi sunnah muakkad, sunnah yang dikuatkan, rasa syukur kita kepada Allah, maka bagi tadi diakikahkan," paparnya.

"Yang laki-laki itu dipotongkan kambing 2 ekor, untuk wanita 1 ekor. Ketika acara akikah tersebut, anak tadi yang terlahir bisa dicukur rambutnya, kemudian dibersihkan," sambung Ustaz Yoyon.

4. Khitan anak

Bagi anak yang berjenis kelamin laki-laki, mereka wajib dikhitan dengan usia yang tidak dibatasi. Jadi, Si Kecil boleh diakikah di usia beberapa bulan atau beberapa tahun.

5. Menikahkan anak saat dewasa

Setelah dewasa, Bunda dan Ayah wajib menikahkan anak-anaknya. Untuk anak perempuan, baiknya orang tua memilihkan langsung jodoh yang akan dinikahkan anak.

"Namun, di kalangan kita sekarang ini, kadang tidak bisa juga orang tua memaksakan anaknya, tetapi seorang anak perempuan itu bisa bermusyawarah dengan orang tuanya untuk mencarikan jodoh yang terbaik. Jadi, tugas nyata kewajiban orang tua sampai menikahkan putranya atau putrinya.

Setelah anak perempuan menikah, tanggung jawabnya akan berpindah kepada sang suami. Namun, anak laki-laki yang menikah akan terus melayani dan berkewajiban atas orang tuanya.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda