HaiBunda

PARENTING

Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah untuk Anak yang Baru Baligh

Annisya Asri Diarta   |   HaiBunda

Selasa, 02 Apr 2024 07:30 WIB
Hukum zakat fitrah untuk anak yang baru baligh/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli

Zakat merupakan bentuk kontribusi yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, orang yang terlilit utang, seorang musafir, dan budak. Ibadah ini juga memiliki peran penting dalam mengajarkan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas antar anggota masyarakat Muslim.

Lalu, siapa sajakah orang-orang yang wajib membayar zakat? Apakah anak-anak yang baru baligh masuk ke dalam golong wajib zakat?

Dalam Islam, pembayaran zakat termasuk cara untuk membersihkan harta seseorang dan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Salah satu contohnya adalah zakat yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan yakni zakat fitrah. Membayar zakat merupakan ibadah madhoh yang perlu dipenuhi.


Sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 110 berikut ini.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ - ١١٠

Artinya: Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. 

Kewajiban zakat fitrah

Menurut buku Hukum Zakat dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-undang, dan Maqashid Syariah oleh Akmal Bashori. Menunaikan zakat tidak hanya wajib, tetapi lebih tinggi dari hukum wajib, yaitu rukun Islam dan ma'lum min ad-Din bidh-Dharurah. Status hukum zakat sesuai dengan maqashid zakat (tujuan disyariatkannya zakat), yaitu memenuhi kebutuhan para mustahik.

Hal ini juga diperkuat dari para ulama yang sepakat bahwa hukum zakat fitrah adalah wajib. Dasar kewajiban ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.

Dari Ibnu Umar RA bahwa, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha' (3/4 liter) dari makanan kurma atau syair (gandum) atas tiap-tiap orang yang merdeka atau hama, laki-laki atau perempuan Muslim." (HR. Bukhari Muslim). 

Syarat zakat fitrah

Menurut Nazarudin Razak dalam buku Hukum Zakat dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-undang, dan Maqashid Syariah, zakat adalah bagian dari harta yang dikeluarkan seseorang dengan persyaratan tertentu. Berikut deretannya:

  1. Setiap orang Islam
  2. Telah dewasa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mempunyai harta yang cukup menurut ketentuan batas minimal
  5. Telah berulang tahun
  6. Harta milik sendiri secara penuh 

Apakah baligh termasuk syarat wajib zakat fitrah?

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai syarat wajibnya zakat fitrah, terutama terkait dengan status baligh. Beberapa mazhab, tidak memasukkan baligh sebagai syarat wajib zakat fitrah, sedangkan mazhab Syi'ah Imamiyah memasukkannya bersama dengan syarat berakal dan mampu.

Di sisi lain, dijelaskan bahwa semua orang Muslim yang mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah tanpa syarat, tak terkecuali bayi yang baru lahir sebelum khotib Hari Raya Idul Fitri naik mimbar, wajib bagi orang tua atau yang menanggungnya untuk menunaikan zakat atas anak tersebut.

Tujuan dari diwajibkannya zakat fitrah yaitu menyucikan harta muzakki dan membantu kaum miskin pada hari raya idul fitri.

Demikian ulasan tentang hukum zakat dan ketentuan zakat anak yang baru baligh. Semoga bermanfaat, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Doa Anak Saleh: Doa Keselamatan Dunia & Akhirat, Doa Setelah Wudhu, serta Doa Sebelum Belajar

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Ashanty Turun 5 Kg setelah Diet IF dan Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Deretan Artis Temani Anak Nonton Konser BLACKPINK di Jakarta, Ini 7 Potret Serunya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ramai Soal Selingkuh Melalui Pinterest, Studi Ini Ungkap Faktor Penyebabnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kenali Gejala Sumbatan Usus yang Bisa Bahayakan Nyawa, Waspadai Nyeri Perut Hebat

Mom's Life Annisa Karnesyia

Pakai Gurita atau Stagen setelah Melahirkan, Bolehkah?

Kehamilan Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

4 Hal Penting di 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak Menurut Dokter

Ramai Soal Selingkuh Melalui Pinterest, Studi Ini Ungkap Faktor Penyebabnya

Vidi Aldiano Umumkan Rehat Sementara dari Dunia Hiburan, Ingin Fokus ke Kesehatan

Pakai Gurita atau Stagen setelah Melahirkan, Bolehkah?

Kenali Gejala Sumbatan Usus yang Bisa Bahayakan Nyawa, Waspadai Nyeri Perut Hebat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK