HaiBunda

PARENTING

Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta 2024 Dibuka, Simak Tata Caranya

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 16 May 2024 20:45 WIB
Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta 2024 Dibuka, Simak Tata Caranya / Foto: iStock
Jakarta -

Semester genap segera berakhir. Banyak siswa yang akan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan lebih tinggi, Bunda.

Terkait hal ini, pemerintah telah membuka Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.

Itu artinya, Bunda bisa mendaftarkan anak yang akan masuk SD, SMP, atau SMA di Jakarta ke sekolah terdekat dari domisili berdasarkan Kartu Keluarga (KK).


Adapun kuota Jalur Zonasi PPDB SD Jakarta 2024 sebesar 73 persen, disusul oleh SMP sebanyak 50 persen, dan SMA sebesar 50 persen.

Berbeda dari SD, SMP, dan SMA, PPDB untuk jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jenjang pendidikan ini memiliki Jalur PPDB sendiri, Bunda.

Adapun Jalur PPDB SMK Jakarta 2024 terdiri dari Jalur Prestasi dengan kuota 55 persen, Jalur Afirmasi dengan kuota 43 persen, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Terdidik.

Berikut ini zona prioritas Zonasi PPDB SD, SMP, dan SMA Jakarta 2024 sebagaimana dijelaskan dalam materi sosialisasi PPDB Jakarta 2024:

Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB SD Jakarta 2024

  1. Zona prioritas pertama: Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah
  2. Zona prioritas kedua: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/kelurahan yang berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah

Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024: SMP dan SMA

  1. Zona prioritas pertama: 1) Calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah, 2) Calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah
  2. Zona prioritas kedua: Calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
  3. Zona prioritas ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuan

Selain itu, ada juga tata cara seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024. LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(anm/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak saat Sekolah Kembali Dimulai Usai Libur Panjang

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

Mom's Life Amira Salsabila

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Parenting Asri Ediyati

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK