Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Syarat Masuk TK Negeri 2024/2025: Minimum Usia, Persyaratan & Jalur PPDB TK

ANNISA ZAHRA AULIANY   |   HaiBunda

Jumat, 24 May 2024 18:10 WIB

Syarat masuk PPDB TK
Syarat masuk PPDB TK/ Foto: Getty Images/NeoPhoto
Daftar Isi

Tahun ajaran baru 2024/2025 akan segera dimulai bulan Juli mendatang, Bunda. Untuk bersiap mendaftarkan anak ke sekolah, Bunda perlu mengetahui persyaratan dan jalur yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

PPDB dilaksanakan pada beberapa satuan pendidikan termasuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang meliputi Taman kanak-kanak atau TK. Bagi Bunda yang ingin mendaftarkan si kecil ke taman kanak-kanak, yuk simak syarat masuk TK hingga jalur PPDB-nya.

Syarat minimum usia masuk TK 2024/2025

Saat hendak mendaftarkan si kecil ke sekolah TK, Bunda perlu mengetahui persyaratan usia untuk masuk TK tahun ajaran 2024/2025. Persyaratan ini diterangkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Calon peserta didik baru atau CPDB jenjang TK kelompok A harus berusia minimum 4 (empat) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Sedangkan untuk TK B, usia paling rendah CPDB adalah 5 (lima) tahun.

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang dan tercatat dalam Kartu Keluarga.

Mengenal jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK 2024/2025

Pada PPDB 2024, terdapat jalur zonasi yang berlaku untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Jalur zonasi terbuka bagi CPDB yang RT-nya berada di domisili yang sama dengan TK yang dituju atau memiliki kelurahan yang berdekatan dengan kelurahan TK yang dituju.

Melansir laman berita resmi Pemerintah Kota Depok, untuk mendaftar jalur zonasi, orang tua perlu menyiapkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) bila ada, fotokopi KTP orang tua/wali, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Kapan PPDB TK dibuka? Cek jadwal PPDB TK Jakarta 2024

Melansir dari laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut jadwal PPDB TK Jakarta 2024 yang terbagi menjadi tahap 1 dan tahap 2.  

PPDB TK tahap 1

Tahap 1 pada PPDB TK 2024 dibuka pada 10 Juni, berikut detail jadwalnya.

  • Pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi: 10-14 Juni 2024
  • Pengumuman: 14 Juni 2024
  • Lapor diri: 18-19 Juni 2024

PPDB TK tahap 2

Tahap 2 diperuntukkan kepada anak-anak yang belum mendaftar atau belum lolos di tahap 1, Bun. Simak jadwal lengkapnya berikut ini:

  • Pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi: 20-26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor diri: 27-28 Juni 2024
Banner 5 Kesalahan Pola Asuh

Berkas persyaratan PPDB TK 2024/2025

Salah satu persyaratan pada PPDB TK 2024/2025 adalah mengumpulkan sejumlah berkas terkait informasi dan data diri, Bunda. Berikut berkas persyaratan PPDB TK 2024/2025 yang perlu Bunda siapkan.

  • Fotokopi akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua/wali

Alur pendaftaran PPDB TK dan PAUD Jakarta 2024

Pendaftaran PPDB TK 2024 akan dilaksanakan secara online atau daring lewat laman https://ppdbpaud.jakarta.go.id/. Berdasarkan PPDB tahun sebelumnya, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk mendaftar PPDB TK dan PAUD secara daring, berikut selengkapnya.

  • Mendaftar ke Satuan Pendidikan melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id/
  • Orang tua/wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dan kartu keluarga (KK) kepada panitia PPDB di TK yang dituju
  • Dokumen diverifikasi oleh tim verifikator TK yang dituju
  • Panitia PPDB TK memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id/

Demikian informasi mengenai persyaratan PPDB TK tahun ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat. 

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda