PARENTING
Ketahui Cara Buat Kartu Identitas Anak (KIA)
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 26 Jun 2024 14:30 WIBKartu Tanda Penduduk (KTP) diperuntukkan bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun, Bunda. Sementara itu, untuk anak di bawah 17 tahun, mereka bisa membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA sendiri mulai digagas pada tahun 2016 dan diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. Tidak hanya kepada anak-anak, KIA ini juga bisa dibuat untuk bayi, lho.
Mengutip dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, ada dua jenis KIA yang bisa dibuat untuk anak, yakni KIA untuk anak usia 0 sampai lima tahun dan KIA untuk kelompok usia lima sampai 17 tahun.
KTP dan KIA ini memiliki fungsi yang sama. Namun, KIA tidak memiliki chip elektronik di dalamnya. Selain itu, KIA usia 0 sampai lima tahun tidak menggunakan foto. Sementara KIA untuk anak usia lima sampai 17 tahun menggunakan foto di dalamnya.
KIA dibuat dalam rangka mendorong peningkatan, pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. KIA juga dapat memberikan manfaat bagi Si Kecil.
Manfaat KIA untuk anak
Menilik dari situs resmi milik Kementerian dalam Negeri, pembuatan KIA pada anak menunjukkan bahwa negara hadir untuk memuliakan dan mendorong kemandirian anak. Sebelumnya, anak-anak hanya diberikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan kartu keluarga saja.
Menurut Permendagri 2 tahun 2016, ada beberapa manfaat pembuatan KIA untuk Si Kecil. Berikut ini deretannya:
- Melindungi pemenuhan hak anak.
- Menjamin akses sarana umum.
- Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.
- Mencegah terjadinya perdagangan anak.
- Memudahkan anak mendapat akses pada pelayanan publik, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi dan imigrasi.
Cara pembuatan KIA
Jangan bingung ketika ingin membuat KIA untuk anak ya, Bunda. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretan caranya merangkum dari laman sippn.menpan.go.id:
Syarat pembuatan KIA
- Fotocopy akta kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga (kedua orang tua kandung dalam satu KK)
- Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar
KIA juga bisa diberikan kepada anak yang memiliki kewarganegaraan asing namun tinggal di Indonesia. Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Menyerahkan fotokopi paspor dan izin tetap tinggal.
- Menyerahkan KK asli orang tua atau wali.
- KTP elektronik asli kedua orang tua.
Sistem dan prosedur pembuatan KIA
- Bunda bisa membawa persyaratan tersebut ke kecamatan untuk diajukan pencetakan (di bawah 5 tahun tidak wajib ke kecamatan).
- Bunda melakukan pengajuan permohonan pembuatan KIA melalui WhatsApp ke nomor 0856 9401 2597 dengan format #KIA#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMATAN.
- Petugas operator melakukan verifikasi kelengkapan dan melakukan registrasi data pemohon pada sistem.
- Petugas operator melakukan pencetakan KIA.
- Setelah 5 hari, Bunda bisa datang ke kantor Dukcapil untuk pengambilan KIA yang sudah dicetak dengan menunjukkan bukti WhatsApp.
- Petugas loket akan memberikan KIA kepada Bunda.
- Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak, dan tempat layanan lainnya agar cakupan kepemilikan KIA lebih maksimal.
Demikian cara membuat Kartu Identitas Anak (KIA), Bunda. Kira-kira, Si Kecil sudah memiliki KIA, Belum?
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Cara Orang Tua Jalin Ikatan yang Kuat dengan Anak Remaja
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Manfaat Pembuatan KIA untuk Si Kecil, Ketahui juga Masa Berlakunya
Syarat Membuat KIA untuk Anak, Ternyata Ini Manfaatnya Bun
Begini Syarat dan Cara Membuat KIA Anak Online di Atas 5 Tahun
Cara Membuat KIA Bayi Baru Lahir, Gratis dan Ternyata Banyak Kegunaannya
TERPOPULER
Cerita Audy Item Ajak Kenalan Iko Uwais Duluan dan Nikah Dua Bulan Setelahnya
18 Cara Diet yang Benar untuk Mengecilkan Perut Buncit yang Didukung Sains
Borong Daging Ayam hingga Buah Segar Dapat Diskon Spesial, Belanja di Sini Bun
Potret Jennifer Bachdim Ajak Keempat Anak Tanpa Sang Suami Jalan-jalan ke Tokyo
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
REKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
3 Pilihan Cooler Bag untuk ASI, Mana yang Paling Praktis & Tahan Lama?
Ratih Wulan PinanduTERBARU DARI HAIBUNDA
Pumping ASI setelah DBF Bisa Bikin Hiperlaktasi, Benarkah?
9 Sayuran Terbaik untuk Promil dan Penyubur Kandungan Tingkatkan Peluang Kehamilan
18 Cara Diet yang Benar untuk Mengecilkan Perut Buncit yang Didukung Sains
Cerita Audy Item Ajak Kenalan Iko Uwais Duluan dan Nikah Dua Bulan Setelahnya
Borong Daging Ayam hingga Buah Segar Dapat Diskon Spesial, Belanja di Sini Bun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Heboh Acara Menyusui Jadi Candaan Mesum, Begini Komentar Pedas Danang DA-Feni Rose
-
Beautynesia
8 Daftar Negara dengan Jam Sekolah Terpendek, Tapi Punya Kualitas Pendidikan Terbaik!
-
Female Daily
Kolaborasi BLP Beauty dan Du Anyam Hadirkan Sinergi “Be The Strength in You: Berdaya Lewat Berbagi”
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Putus Cinta Berujung Maut, Wanita di China Dipenjara 11 Tahun
-
Mommies Daily
12 Rekomendasi Bedak Padat untuk Usia 40 Tahun ke Atas, dari Rp20 Ribuan hingga Rp200 Ribuan