PARENTING
Nyesek, Bun! Meita Pemilik Daycare Penganiaya Balita cuma Dituntut 1,5 Th Penjara
Pritadanes | HaiBunda
Rabu, 20 Nov 2024 16:36 WIBSidang tuntutan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) berlanjut hari ini, Bunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sidang tuntutan itu digelar pada Selasa (19/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Meita terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Meita Irianty alias Tata binti Erlan Pujiono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan membiarkan melakukan dan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dalam hal terkait dengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan," kata JPU dalam pembacaan tuntutan.
"Sebagaimana yang diatur dan pidana dalam Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP," tambahnya.
JPU mengatakan terdakwa Meita dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa tetap ditahan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, Meita Irianti alias Tata binti Erlan Pujiono dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani," jelasnya.
Meita juga dituntut pidana tambahan untuk membayar restitusi terhadap korban Maizura Kimi Zeinisa sebesar Rp 331.080.000 subsider 3 bulan pidana kurungan. Serta, pembayaran restitusi kepada anak korban Aidan Muamar Wicaksono sebesar Rp 321.675.000 subsider 3 bulan pidana kurungan.
"Tiga, menjatuhkan barang bukti berupa, satu kotak celana panjang warna pink bergambar kucing dengan tulisan Merik sampai dengan satu buah flashdisk 16 KB merek Sandisk warna hitam dan warna merah di lapas untuk dimusnahkan," jelasnya.
"Empat, menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. Demikian tuntutan pidana ini kami bacakan dan diserahkan dalam Sidang hari ini Selasa tanggal 17 November 2024," tambahnya.
Meita Irianty ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024 di kediamannya di kawasan Depok. Seusai pemeriksaan, terungkap motif Meita melakukan aksinya itu. Polisi menyebutkan motif Meita menganiaya bayi dan balita adalah kesal lantaran anak rewel.
"Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Bingung Titipkan Si Kecil ke Daycare, Intip 5 Kelebihan dan Kekurangannya Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
3 Tips Pilih Daycare dan Kelompok Bermain untuk Anak saat Bunda Kembali WFO
5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Menitipkan Anak di Daycare Saat Pandemi
Ingin Menitipkan Anak di Daycare Saat Pandemi Corona? Pertimbangkan Hal Ini
Dititip Ke Daycare, Balita Samarinda Ditemukan Meninggal Tanpa Kepala
TERPOPULER
Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola
Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025
Buah Potong atau Jus Buah, Mana Lebih Bagus untuk Diet Turunkan BB?
Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?
Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola
Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025
Deretan Kebersamaan Ayah Artis dengan Anak Perempuan yang Telah Remaja
Buah Potong atau Jus Buah, Mana Lebih Bagus untuk Diet Turunkan BB?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Isu Cerai, Deddy Corbuzier Sempat Tak Direstui Orang Tua Sabrina Chairunnisa
-
Beautynesia
Get The Look: Outfit untuk Brunch ala Jennie BLACKPINK
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Momen Langka Rizky Febian Diam-diam Rekam Mahalini Momong Selina, Bikin Gemas
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!