PARENTING
Nyesek, Bun! Meita Pemilik Daycare Penganiaya Balita cuma Dituntut 1,5 Th Penjara
Pritadanes | HaiBunda
Rabu, 20 Nov 2024 16:36 WIBSidang tuntutan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) berlanjut hari ini, Bunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sidang tuntutan itu digelar pada Selasa (19/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Meita terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Meita Irianty alias Tata binti Erlan Pujiono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan membiarkan melakukan dan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dalam hal terkait dengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan," kata JPU dalam pembacaan tuntutan.
"Sebagaimana yang diatur dan pidana dalam Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP," tambahnya.
JPU mengatakan terdakwa Meita dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa tetap ditahan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, Meita Irianti alias Tata binti Erlan Pujiono dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani," jelasnya.
Meita juga dituntut pidana tambahan untuk membayar restitusi terhadap korban Maizura Kimi Zeinisa sebesar Rp 331.080.000 subsider 3 bulan pidana kurungan. Serta, pembayaran restitusi kepada anak korban Aidan Muamar Wicaksono sebesar Rp 321.675.000 subsider 3 bulan pidana kurungan.
"Tiga, menjatuhkan barang bukti berupa, satu kotak celana panjang warna pink bergambar kucing dengan tulisan Merik sampai dengan satu buah flashdisk 16 KB merek Sandisk warna hitam dan warna merah di lapas untuk dimusnahkan," jelasnya.
"Empat, menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. Demikian tuntutan pidana ini kami bacakan dan diserahkan dalam Sidang hari ini Selasa tanggal 17 November 2024," tambahnya.
Meita Irianty ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024 di kediamannya di kawasan Depok. Seusai pemeriksaan, terungkap motif Meita melakukan aksinya itu. Polisi menyebutkan motif Meita menganiaya bayi dan balita adalah kesal lantaran anak rewel.
"Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutik pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/8).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Bingung Titipkan Si Kecil ke Daycare, Intip 5 Kelebihan dan Kekurangannya Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
3 Tips Pilih Daycare dan Kelompok Bermain untuk Anak saat Bunda Kembali WFO
5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Menitipkan Anak di Daycare Saat Pandemi
Ingin Menitipkan Anak di Daycare Saat Pandemi Corona? Pertimbangkan Hal Ini
Dititip Ke Daycare, Balita Samarinda Ditemukan Meninggal Tanpa Kepala
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua
REKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Nadhif Basalamah Akui Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial
-
Beautynesia
Kenalan dengan Tinted Blur Balm, Inovasi Balm-to-Powder Terbaru dari Laura Mercier
-
Female Daily
MASSHIRO&Co. Rayakan 1 Dekade Lewat The Summer Capsule 2026!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 28 Juni: Aries Jangan Cepat Puas, Gemini Jaga Ucapan
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Aktivitas Anak lewat Mendongeng hingga Stroller Hamilton Terbaru untuk Keluarga