HaiBunda

PARENTING

PP 17 Tahun 2025 Disahkan, Ini Batasan Usia Anak Boleh Punya Medsos

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 01 May 2025 11:03 WIB
Ilustrasi Ini Syarat Batasan Usia Anak Punya Medsos di RI/Foto: Getty Images/iStockphoto/Hakase_
Jakarta -

Anak-anak masa kini sering kali bersemangat menggunakan aplikasi media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk berbagi berbagai hal dengan teman-temannya. Namun, orang tua juga perlu waspada karena media sosial dapat memberikan dampak negatif.

Berkaitan dengan hal ini, pemerintah baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Salah satu poin penting dalam regulasi itu adalah kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti batasan usia minimum anak dalam memberikan akses akun kepada pengguna.


Aturan tersebut ditegaskan dalam Pasal 21, yang membagi ketentuan usia anak ke dalam tugas kelompok dan menetapkan jenis layanan digital yang dapat diakses berdasarkan risiko serta persetujuan orang tua.

Klasifikasi pembatasan usia anak main medsos

Dilansir dari laman CNBC Indonesia, berikut klasifikasi pembatasan usia yang diatur dalam PP tersebut:

  1. Anak di bawah usia 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada produk dan layanan berprofil risiko rendah yang secara khusus dirancang untuk anak, dan itu pun dengan persetujuan orang tua.
  2. Anak usia 13 hingga belum genap berusia 16 tahun dapat memiliki akun untuk produk digital berisiko rendah, tetapi tetap dengan syarat pesetujuan dari orang tua atau wali.
  3. Anak usia 16 hingga belum genap 18 tahun boleh mengakses lebih banyak layanan digital, tetapi masih tetap membutuhkan izin orang tua untuk memiliki akun.

Bukan hanya itu, aturan ini juga mewajibkan penyedia platform seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), dan penyelenggara digital lainnya untuk menyediakan teknologi yang memungkinkan orang tua dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas akun anak mereka.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Kenali Bahaya Sharenting, Dampaknya bagi Anak & Cara Melindungi Privasi Mereka

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

Mom's Life Amira Salsabila

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK