Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Kapan Waktu Tepat Anak Punya Media Sosial, Benarkah 17 Tahun?

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 10 Jun 2021 11:30 WIB

Little girl sitting on sofa with a smart phone. Happy child playing indoors.
Ilustrasi anak main sosial media/Foto: Getty Images/iStockphoto/Halfpoint

Teknologi yang terus berkembang membuat media sosial menjadi bagian yang tak dapat dihindari, Bunda. Bahkan, kini tak sedikit anak-anak yang memiliki akun media sosial sendiri.

Seperti Bunda ketahui, kehadiran media sosial ibarat pisau bermata muda. Jika dimanfaatkan dengan baik maka akan memberikan banyak pengetahuan bermanfaat. Namun di sisi lain ada pula hal negatif yang menyertai media sosial, seperti cyber bullying hingga hoax.

"Seseorang mungkin membajak salah satu akun mereka, memberi informasi palsu, mendorong mereka untuk melakukan tantangan online yang berbahaya atau tidak pantas, atau melakukan kejahatan kebencian - ada banyak cara media sosial membuat anak-anak terancam bahaya," kata Will Geddes, security expert dalam buku Nadia & Kaya Parent Alert! How to Keep Your Kids Safe Online.

Untuk menekan dampak buruk media sosial terhadap anak, salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi batasan usia bagi anak untuk dapat menggunakan medsos. Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memasukkan hal tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP).

Curhat Deva RachmanCurhat Deva Rachman/ Foto: HaiBunda

Di dalamnya, usulan soal batasan usia untuk memiliki akun media sosial (medsos) adalah 17 tahun. Namun untuk di bawah usia tersebut, anak dapat menggunakannya dengan pengawasan langsung oleh orang tua.

"Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat," kata Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (9/6/2021).

Usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), yakni Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. GDPR sendiri menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital.

Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada persetujuan dari orang tua, Bunda. Menurut Semuel, cara yang ditempuh tersebut juga berguna agar adanya keterlibatan dan komunikasi antara anak dan orang tua sebelum masuk ke ruang digital.

Ia khawatir jika tidak ada persetujuan dari orang tua soal anak membuka akun media sosial, maka komunikasi antara anak dan orang tua akan terganggu.

"Memang, ini akan menyulitkan, tapi, kalau tidak begitu, nanti terputus hubungan anak dengan orang tua karena anak membuat dunia sendiri, orang tua dunia sendiri," kata Semuel.

Melansir VOA Indonesia, Senin (7/6/2021), Komisi I DPR masih menunggu keputusan pimpinan DPR terkait izin perpanjangan masa pembahasan RUU PDP ini, Bunda. Yang mana, RUU tersebut sudah melalui tiga kali masa persidangan dan terus tertunda untuk disahkan.

Apabila disahkan, undang-undang itu akan mengatur hak dan kewajiban pengendali, pemroses dan pemilik data pribadi, serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-undang.

Simak informasi lebih lanjut di halaman berikut ya, Bunda.

Tonton juga bagaimana penggunaan media sosial ala GKR Bendara untuk bantu warga laporkan KDRT  dan redakan konflik dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


4 JENIS UNGGAHAN DI MEDIA SOSIAL YANG BAIKNYA DIHINDARI ANAK

Anak main gadget

Ilustrasi anak bermain media sosial/Foto: Getty Images/pixelfit

Sementara itu Psikolog Klinis, Ratih Zulhaqqi, S.Psi, M.Psi mengungkapkan bahwa anak di bawah umur memang dapat menggunakan media sosial, bahkan sejak berusia 13 tahun. Akan tetapi hal tersebut tetap harus dalam kontrol dan pengawasan orang tua.

"Iya, tapi dengan pengawasan ya," tuturnya kepada HaiBunda belum lama ini.

Menurut Direktur ICT Watch, Widuri, orang tua memiliki tanggung jawab membangun identitas digital yang baik untuk anak. Caranya dengan mengarahkan dan memberi tahu tentang jejak digital yang bisa menentukan masa depannya, Bun.

"Jejak digital ini akan menentukan mereka di kemudian hari, kalau sekarang mereka posting hal buruk, bisa jadi di kemudian hari dipakai untuk menjatuhkan dirinya," kata Widuri, dalam 'Talkshow #JagaPrivasimu bersama Google Indonesia' beberapa waktu yang lalu.

Bunda bisa mulai menjelaskan jenis unggahan yang sebaiknya dihindari anak. Berikut 4 hal yang sebaiknya dihindari anak dalam mengunggah konten di media sosial menurut Widuri.

1. Unggahan yang membahayakan diri sendiri

Belakangan banyak anak yang ingin menjadi YouTuber, Bun. Akhirnya, mereka rela melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri. Arahkan anak tentang efek negatif jika mengunggah hal membahayakan.

2. Hal-hal yang berhubungan dengan etika

Ada etika-etika yang harus dihormati dalam posting foto atau video. Bila melibatkan orang lain, sebaiknya ajarkan anak untuk meminta izin dulu ya.

"Hal-hal yang berhubungan di dunia offline, misalnya teman sakit difoto dan fotonya diposting, belum tentu temannya bersedia. Itu kan ada unsur kesediaan dulu dari orang yang diposting," ujar Widuri.

Selengkapnya, simak di halaman berikut ya, Bunda.

TERKAIT HAL PRIBADI

Close-up Of A Girl Using Social Networking Site On Digital Table At Home

Ilustrasi anak bermain media sosial/Foto: iStock

3. Kegiatan yang membahayakan orang lain

Selain izin, penting juga menjaga keselamatan foto orang yang akan diposting, Bun. Widuri menyesalkan adanya prank-prank buruk yang bisa dicontoh anak. Takutnya, bukan hanya membahayakan anak, tapi teman dan orang di sekitarnya.

4. Terkait hal-hal pribadi

Bagi anak yang masih kecil, bisa diajarkan untuk tidak mengunggah identitas, lokasi, dan kegiatan yang memicu hal buruk. Nah, untuk anak remaja, jelaskan efek buruk jika mereka berani unggah hal-hal tidak senonoh.

"Kebanyakan anak remaja sekarang kalau pacaran, semuanya diumbar. Ketika mereka tidak bersama lagi, itu bisa menjadi boomerang dan timbal balik yang enggak bagus untuk anak," papar Widuri.


(AFN/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda