PARENTING
Kenali Perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024, Perlu Tahu Sebelum Daftar Sekolah
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 17 Jun 2025 09:10 WIBSistem penerimaan peserta didik di Indonesia kembali berubah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025 ini, Bunda.
PPDB 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Sementara itu, SPMB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dalam salah satu isi pertimbangan di Permendikdasmen terbaru ini, dijelaskan tentang alasan penggantian sistem penerimaan peserta didik.
"Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti," demikian isi pertimbangan huruf c di Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Sebelum mendaftarkan Si Kecil masuk sekolah, Bunda perlu mengetahui dulu perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024. Simak penjelasan lengkap dari Bubun berikut ini!
Perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024
Dilansir dari beberapa sumber, berikut perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024:
Jalur penerimaan
Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dalam pasal 12 ayat 2 disebutkan bahwa jalur pendaftaran PPDB terdiri dari zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi.
Sementara menurut Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Jalur penerimaan murid di SPMB 2025 juga terbagi menjadi empat, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Berikut penjelasan terkait jalur penerimaan di SPMB 2025:
- Jalur afirmasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur domisili adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Jalur prestasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.
- Jalur mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali, dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota penerimaan murid baru
Dalam PPDB 2024, setiap jalur memiliki kuota atau daya tampung murid. Di SPMB 2025 juga sama, Bunda. Namun, persentese kuotanya berbeda untuk setiap jalur, dan hanya diperuntukkan SD, SMP, dan SMA.
Berikut perbedaan kuota penerimaan murid melalui PPDB 2024 dan SPMB 2025:
1. Sekolah Dasar (SD)
- Jalur zonasi pada PPDB 2024 dan jalur domisili SPMB 2025 untuk SD masih sama, yakni paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
- Jalur afirmasi pada PPDB 2024 dan SPMB 2025 untuk SD masih sama, yakni paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
- Jalur mutasi perpindahan tugas orang tua pada PPDB 2024 dan SPMB 2025 untuk SD juga masih sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Jalur zonasi pada PPDB 2024 untuk SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sementara itu, jalur domisili SPMB 2025 yakni paling sedikit 40 persen dari daya tampung.
- Jalur afirmasi pada PPDB 2024 untuk SMP paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, di SPMB 2025 menjadi paling sedikit 20 persen.
- Jalur prestasi pada PPDB 2024 untuk SMP ditentukan berdasarkan rapor dan/atau prestasi bidang akademik maupun non-akademik. Sementara pada SMPB 2025, kuotanya paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah.
- Jalur mutasi perpindahan tugas orang tua pada PPDB 2024 dan SPMB 2025 untuk SMP juga masih sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Jalur zonasi pada PPDB 2024 untuk SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sementara itu, jalur domisili SPMB 2025 yakni paling sedikit 30 persen dari daya tampung.
- Jalur afirmasi pada PPDB 2024 untuk SMA paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, di SPMB 2025 menjadi paling sedikit 30 persen.
- Jalur prestasi pada PPDB 2024 untuk SMA ditentukan berdasarkan rapor dan/atau prestasi bidang akademik maupun non-akademik. Sementara pada SPMB 2025, kuotanya paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah.
- Jalur mutasi perpindahan tugas orang tua pada PPDB 2024 dan SPMB 2025 untuk SMA juga masih sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
Kenali Usia Anak Mulai Belajar Membaca & Berhitung, Mana yang Lebih Dulu?
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
SPMB Jatim 2025: Ketahui Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Syarat Masuk SMA/SMK Negeri 2025/2026: Berkas Persyaratan, Cara Daftar & Jalur SPMB
Syarat Masuk SMP Negeri 2025/2026: Berkas Persyaratan, Cara Daftar & Jalur SPMB SMP
SPMB 2025: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Baru Jenjang SD, SMP & SMA
TERPOPULER
5 Potret Laura Theux Berhasil Lulus Kuliah Usai Setahun Jadi Bunda, Sempat Ingin Menyerah
13 Cara Berhubungan Intim yang Tidak Mengakibatkan Kehamilan, Beri Tahu Suami Bun
12 Ciri Pasangan Bersifat Man Child, Dewasa yang Hanya Sekadar Angka
5 Potret Kamar Baby Aisha Anak Miskah dan Yislam yang Aesthetic ala Pinterest
Kedekatan Olivia Jensen Bersama Kembaran yang Jarang Tersorot, Intip Potretnya
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Calming Rub Cream untuk Bantu Redakan Batuk Pilek hingga Kembung
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Laura Theux Berhasil Lulus Kuliah Usai Setahun Jadi Bunda, Sempat Ingin Menyerah
12 Ciri Pasangan Bersifat Man Child, Dewasa yang Hanya Sekadar Angka
Amankah Bayi Diajak Nonton Konser? Ini Penjelasan Dokter Anak
13 Cara Berhubungan Intim yang Tidak Mengakibatkan Kehamilan, Beri Tahu Suami Bun
Kedekatan Olivia Jensen Bersama Kembaran yang Jarang Tersorot, Intip Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Hard Gumay Pernah Ramal Karier Politik Uya Kuya, Katanya...
-
Beautynesia
5 Barang Wajib Dibawa Saat Liburan ke Turki, Jangan Sampai Panik di Luar Negeri!
-
Female Daily
Intip Brand Hijab Paris Lokal yang Cocok untuk Aktivitas Harian Maupun Acara Spesial!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Gaya Elegan Son Ye Jin Debut di Venice International Film Festival 2025
-
Mommies Daily
Suami Wajib Tahu! 5 Cara Merangsang Klitoris agar Istri Lebih Mudah Mencapai Klimaks