Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Thailand Resmi Larang Hukuman Fisik pada Anak, Jadi Negara ke-68 yang Menerapkannya

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Senin, 29 Sep 2025 19:30 WIB

Thailand Resmi Larang Hukuman Fisik & Psikologis Anak, Masuk Daftar Negara ke-68 di Dunia
Ilustrasi Hukuman Fisik pada Anak/Foto: Getty Images/iStockphoto/spukkato
Jakarta -

Thailand resmi membuat sejarah baru tentang perlindungan anak. Negara ini kini melarang semua bentuk hukuman fisik dan psikologis terhadap anak di segala fasilitas.

Menilik dari The Star 30 Years Online, keputusan ini diumumkan melalui amandemen Pasal 1567 Kitab Undang-Undang Perdata dan Dagang. Pengumuman tersebut terbit di Lembaran Kerajaan pada 24 Maret 2025.

Melalui langkah ini, Thailand menjadi negara ke-68 di dunia yang menentang kekerasan dalam mendisiplinkan anak, Bunda. Aturan ini berlaku di rumah, sekolah, pusat perawatan, hingga tempat penitipan anak.

Para ahli menilai langkah ini penting untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan aman dan bebas dari trauma. Anak-anak kini bisa belajar dan bermain tanpa rasa takut akan hukuman yang merugikan.

Langkah Thailand ini juga menjadi contoh bagi sejumlah negara di Asia. Kini, perlindungan anak semakin diakui sebagai hak fundamental yang wajib dijunjung tinggi.

Thailand tegaskan hak anak dengan pengasuhan positif

UNICEF Thailand menyambut hangat kebijakan baru ini. Mereka menilai langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam perlindungan hak anak.

Amandemen hukum ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak. Hal ini menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Para pakar percaya pengasuhan positif mampu membentuk anak yang lebih sehat secara emosional. Dengan pendekatan ini, anak-anak bisa belajar menyelesaikan masalahnya tanpa rasa takut atau merasa diintimidasi.

Langkah ini juga mendorong orang tua untuk mengubah pola disiplin. Mereka diajak menerapkan metode yang lebih ramah, penuh kasih, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

Cara ini juga sekaligus memperkuat hak anak untuk tumbuh dengan aman, dihargai sepenuhnya, dan mendapatkan kesempatan yang setara serta optimal dalam hidup. Dengan demikian, anak-anak dapat berkembang menjadi individu yang percaya diri dan mandiri.

Survei ungkap kekerasan anak di Thailand dan upaya disiplin tanpa kekerasan

Survei 2022 oleh Badan Statistik Nasional dan UNICEF menunjukkan perubahan positif. Sebanyak 54 persen anak di bawah 14 tahun mengalami hukuman fisik atau psikologis di rumah, menurun dari 75 persen pada 2015.

Meski ada kemajuan, UNICEF menegaskan bahwa tidak ada anak yang seharusnya mengalami kekerasan. Organisasi ini mendorong upaya lebih lanjut untuk menghapus kekerasan terhadap anak sepenuhnya.

UNICEF juga menyerukan pemerintah meningkatkan dukungan bagi orang tua dan pengasuh. Pendidikan tentang disiplin tanpa kekerasan dianggap sebagai kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak.

Penelitian menunjukkan undang-undang larangan hukuman fisik paling efektif bila dipadukan dengan program pengasuhan positif. Kombinasi ini membantu anak tumbuh sehat secara emosional dan fisik, Bunda.

UNICEF Thailand juga tetap berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah mengakhiri kekerasan terhadap anak dan menegakkan hak-hak mereka.

Meskipun tantangan masih ada, pengesahan undang-undang ini menjadi kemajuan yang berarti bagi perlindungan anak. Thailand kini menjadi contoh bagi negara lain dalam perlindungan anak dan penerapan disiplin tanpa kekerasan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda