parenting
SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
HaiBunda
Rabu, 03 Jun 2026 20:50 WIB
Daftar Isi
SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027 kembali menjadi perhatian banyak orang tua yang tengah bersiap memasukkan anak ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Informasi ini telah resmi dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai panduan pelaksanaan pendaftaran siswa SD.
Momen ini tentu penting untuk diperhatikan sejak awal agar tidak ada tahapan yang terlewat. Setiap proses pendaftaran disusun secara bertahap dengan waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Mulai dari pra-pendaftaran hingga seleksi di setiap jalur, semuanya memiliki alur yang perlu diikuti dengan cermat. Karena itu, orang tua diimbau untuk lebih teliti dalam memantau setiap jadwal yang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa berlama-lama lagi, mari simak informasi lengkap mengenai SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027 terkait aturan, jadwal pendaftaran, hingga pilihan jalur yang perlu Bunda ketahui sejak awal.
Aturan SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027
Adapun beberapa persyaratan calon murid untuk jenjang SD dalam SPMB yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan selengkapnya:
1. Usia masuk SD dalam SPMB 2026
Dalam aturan SPMB 2026, usia masuk SD tidak lagi wajib 7 tahun tepat pada 1 Juli, Bunda. Anak usia 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Menilik dari laman detikcom, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, anak usia 7 tahun memang menjadi prioritas utama.
Namun, anak yang lebih muda tetap bisa diterima selama memenuhi syarat kesiapan belajar. Ini yang juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.
"Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," ungkap Gogot.
"Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah," sambungnya.
2. Tidak wajib memiliki ijazah TK dan tanpa tes calistung
Dalam aturan SPMB 2026, calon murid SD tidak diwajibkan memiliki ijazah TK atau RA. Ketentuan ini dibuat supaya akses pendidikan dasar bisa lebih terbuka untuk semua anak.
Selain itu, tidak ada syarat lulus TK sebagai penentu masuk SD. Anak tetap bisa mendaftar meskipun belum mengikuti pendidikan taman kanak-kanak sebelumnya.
Dalam hal ini, Gogot menegaskan bahwa anak tidak harus berusia 7 tahun, tidak wajib memiliki ijazah TK, dan tidak diperbolehkan mengikuti tes calistung.
"Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung," ucap Gogot.
3. Ketentuan usia masuk SD dalam RUU Sisdiknas
Dalam pembaruan RUU Sisdiknas, pemerintah juga menegaskan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang utama bagi anak untuk masuk SD. Kebijakan ini disesuaikan dengan fokus pada kesiapan anak dalam mengikuti pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah. Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini dibuat agar anak yang sudah siap tetap bisa mendapatkan akses pendidikan tanpa terhambat usia.
"Di RUU yang sedang kami revisi juga sudah memantapkan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang untuk mereka masuk dalam lingkungan pendidikan," ujar Aliyah.
"Ada yang sudah siap, jadi memang tidak boleh lagi kita menghalangi," lanjutnya.
Untuk mendukung hal tersebut, orang tua dapat menyiapkan dokumen keterangan sebagai bukti kesiapan anak. Dokumen ini nantinya akan menjadi bagian dari proses verifikasi dalam SPMB.
4. Mekanisme pendaftaran
Mekanisme pendaftaran calon murid baru SD diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru. Simak penjelasannya:
- Calon murid baru perlu melakukan pengajuan akun melalui sistem pendaftaran daring. Setelah itu, dilakukan proses verifikasi Kartu Keluarga untuk memastikan data sesuai dengan domisili.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi penerimaan murid baru SD. Pada proses ini, peserta akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan serta nomor peserta yang sudah terdaftar.
Jadwal pendaftaran dan pilihan jalur SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027
Berikut ini adalah jadwal pendaftaran SPMB SD DKI Jakarta tahun 2026/2027 yang dikutip dari laman SPMB Online:
Tahap pertama
- Jalur afirmasi prioritas pertama (penerima panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19): 15 Juni-8 Juli 2026.
- Jalur afirmasi prioritas pertama (anak penyandang disabilitas): 15, 17, dan 18 Juni 2026.
- Jalur afirmasi prioritas kedua (pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Disnakertransgi DKI Jakarta, serta anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil): 22-24 Juni 2026.
Jalur lainnya
- Jalur domisili: 15, 17, dan 18 Juni 2026.
- Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026.
Tahap berikutnya
- Tahap kedua: 29 Juni-1 Juli 2026.
- Tahap ketiga: 6-7 Juli 2026.
Itulah penjelasan mengenai SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027 terkait aturan, jadwal pendaftaran, dan pilihan jalur yang perlu Bunda ketahui. Semoga informasinya bisa membantu, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)ARTIKEL TERKAIT
Parenting
Kapan Pendaftaran SD Negeri 2026 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal dan Persyaratannya
Parenting
Tontonan Baru! Serial Puppet Show DOMIKADO, Hiburan Edukatif & Fun untuk Anak
Parenting
Saksikan Hujan Meteor di Indonesia Malam Ini Bersama Si Kecil yuk Bun
Parenting
Cara Sederhana Mengajari Si Kecil Menghitung Skala Peta
Parenting
Bingung Kenapa Anak Suka Dibacakan Dongeng yang Sama Sebelum Tidur, Bunda?
7 Foto
Parenting
7 Potret Anak Artis Jago Olahraga Sejak Kecil, Salah Satunya Putra Sandra Dewi
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Orang Tua Terlambat Daftarkan Anak Sekolah, Harus Bagaimana?
Apakah Anak yang Tidak Pernah TK Bisa Daftar SD?
Batas Usia Masuk SD yang Ideal Berapa Tahun? Ini Syarat SPMB 2026 & Saran Psikolog