PARENTING
Adakah Tes Calistung untuk Masuk SD 2026/2027? SImak Faktanya!
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Senin, 15 Jun 2026 12:10 WIBMembaca, menulis, dan menghitung atau dikenal dengan calistung menjadi hal yang cukup sering dikaitkan dengan persiapan anak sebelum masuk Sekolah Dasar (SD). Sebenarnya, adakah tes calistung untuk masuk SD 2026/2027?
Calistung menjadi salah satu syarat yang kerap diterapkan saat penerimaan siswa baru di SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Karena anggapan tersebut, banyak orang tua yang merasa perlu mempersiapkan anak agar lebih siap menghadapi sekolah.
Kondisi ini akhirnya membuat banyak Bunda memilih untuk mengenalkan anak pada latihan calistung. Bahkan tidak sedikit pula yang memasukkan anak ke les tambahan supaya kemampuan tersebut lebih cepat dikuasai.
Lalu, apakah masih ada tes calistung untuk masuk SD pada tahun ajaran 2026/2027? Mari kita simak fakta selengkapnya berikut ini, Bunda.
Adakah tes calistung untuk masuk SD 2026/2027?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dalam proses penerimaan murid baru SD tahun ajaran 2026/2027, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes calistung.
Hal ini disampaikan untuk menegaskan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama saat mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Jadi, sekolah tidak boleh menjadikan alasan "uji kesiapan" sebagai dasar untuk menguji kemampuan calistung calon murid baru.
"Sekolah tidak boleh menjadikan ketentuan ini (anak 5,6-6 tahun bisa daftar SD) sebagai alasan untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung atau bentuk tes lain kepada calon murid kelas 1 SD," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menilik dari laman detikcom.
Dengan adanya aturan ini, penilaian kesiapan anak tidak lagi dilakukan melalui tes calistung di sekolah. Sebagai gantinya, calon murid cukup melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru dari sekolah asal maupun sekolah tujuan.
"Karena itu, kalau ada sekolah yang melakukan tes calistung dengan dalih 'uji kesiapan' itu tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Gogot.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan SPMB.
Aturan larangan tes calistung
Syarat pemberian tes calistung untuk calon murid SD sudah tertuang dalam berbagai aturan. Berikut penjelasan selengkapnya yang dikutip dari laman detikcom:
1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 69
Dalam aturan ini ditegaskan bahwa penerimaan siswa kelas 1 SD tidak boleh didasarkan pada tes membaca, menulis, dan berhitung, maupun bentuk tes lainnya. Artinya, sekolah tidak diperkenankan menjadikan kemampuan calistung sebagai syarat masuk SD.
2. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 1 Ayat (5)
Pada aturan ini juga dijelaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain apa pun. Ketentuan ini memperkuat larangan sebelumnya agar tidak ada lagi seleksi berbasis akademik di tingkat awal SD.
Usia anak masuk SD 2026/2027
Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru mengenai usia masuk Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa usia minimal masuk SD tidak harus tepat 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Anak usia 7 tahun memang tetap diprioritaskan, tetapi anak usia 6 tahun juga masih diperbolehkan untuk mendaftar SD.
Anak usia 5 tahun 6 bulan bisa masuk SD
Selain itu, anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan juga dapat masuk SD. Namun, ada ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu anak harus memiliki kecerdasan atau bakat serta menunjukkan kesiapan psikologis untuk mengikuti pembelajaran di SD.
Kesiapan tersebut harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional. Jika di wilayah tertentu tidak tersedia psikolog, maka rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru dari satuan pendidikan terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa inti dari aturan ini adalah memastikan anak benar-benar siap untuk belajar di jenjang SD.
"Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi, kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Gogot.
Tidak wajib punya ijazah TK
Selain aturan usia, pemerintah juga menegaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan memiliki ijazah TK, RA, atau pendidikan setara lainnya. Artinya, anak tetap bisa mendaftar SD meskipun belum pernah mengikuti pendidikan taman kanak-kanak secara formal.
"Jadi, tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung," jelas Gogot.
Dokumen yang perlu disiapkan orang tua
Untuk proses pendaftaran, orang tua perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi, terutama bagi anak yang usianya berada di bawah ketentuan.
Dokumen ini digunakan untuk proses verifikasi agar data calon murid dapat dipastikan sesuai aturan. Berikut selengkapnya:
- Akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat rekomendasi psikolog atau dewan guru
- Dokumen administrasi lain sesuai ketentuan sekolah atau daerah
Itulah penjelasan mengenai penghapusan tes calistung dalam proses masuk SD tahun ajaran 2026/2027. Semoga informasinya dapat bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Tips Membuat Anak Tetap Tenang Meski Tanpa Gadget
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Inara Rusli Pilih Homeschooling untuk Starla, Simak Alasan di Baliknya
Risiko Tersembunyi bila Si Kecil Sekolah Terlalu Dini, ADHD dan Gangguan Mental
Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam yang Bisa Diajarkan ke Anak
3 Kriteria Memilih Tabungan Pendidikan Anak, Bunda Perlu Tahu
TERPOPULER
Penyebab Saraf Kejepit pada Pinggang seperti Dialami Dian Ayu Lestari, Ini Faktor Pemicunya
Aira Anak Tommy Kurniawan Sabet Medali Emas di IWISE 2026 di London, Intip Potretnya
Ciri Orang EQ Tinggi dari 7 Hal yang Konsisten Mereka Lakukan
10 Cara Menambah Air Ketuban yang Aman dan Cepat Bantu Tingkatkan Volumenya
Cerita Bunda Melahirkan 4 Bayi Kembar Identik, Kejadian Langka 1 dari 15 Juta Kehamilan
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Penyebab Saraf Kejepit pada Pinggang seperti Dialami Dian Ayu Lestari, Ini Faktor Pemicunya
10 Cara Menambah Air Ketuban yang Aman dan Cepat Bantu Tingkatkan Volumenya
Aira Anak Tommy Kurniawan Sabet Medali Emas di IWISE 2026 di London, Intip Potretnya
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Ciri Orang EQ Tinggi dari 7 Hal yang Konsisten Mereka Lakukan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Mau Jamming Dadakan Tanpa Bawa Ampli? Gitar Elektrik Ini Punya Speaker Bawaan
-
Beautynesia
4 Fakta di Balik Orang yang Hobi 'Nyinyir' Menurut Ilmu Psikologi
-
Female Daily
Kenalan dengan TUIDE, Girl Group Baru HYBE yang Debut 24 Agustus
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
8 Foto Pernikahan Gisela Cindy & Sian di Toronto, Anggun Bergaun Off Shoulder
-
Mommies Daily
5 Konflik tentang Pengasuhan Cucu yang Paling Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya