Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Pilu Anak Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Bully Kakak Kelas

Elia Amaliana   |   HaiBunda

Kamis, 08 Oct 2026 18:20 WIB

Korban bully
Ilustrasi korban bully di Pemalang/ Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Daftar Isi

Kabar duka datang dari dunia pendidikan di Pemalang, Jawa Tengah. Seorang siswa berinisial A (7) meninggal dunia setelah sebelumnya diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Peristiwa ini terjadi di SDN Kebondalem, Pemalang, yang kini dalam penanganan pihak berwenang

“Ya, kami satreskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar, dilansir detikJateng.

Wildan menyebut saat ini mereka sedang melakukan autopsi kepada korban untuk melihat penyebabnya. "Dan hari ini, kami sedang melaksanakan autopsi kepada korban untuk mengetahui penyebab kematian dari korban," kata Wildan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD M Azhari Pemalang, yang dibantu oleh Biddokkes Polda Jateng. "Terkait jenazah nanti kami akan jelaskan, kami akan dalami dengan pihak tim forensik Biddokkes Polda Jateng. Karena saat ini terkait dengan pelaksanaan autopsi kami dibantu oleh Biddokkes Polda Jateng secara scientific crime investigation," tambahnya.

Diduga dibully kakak kelas

Satreskrim Polres Pemalang menyebut ada dua kakak kelas dari korban yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, saat jam istirahat tepatnya pukul 09.00 WIB. Diah Indriyanti, ibu dari korban bercerita bahwa ada perubahan dalam sikap anaknya yang kini jadi lebih pendiam dan tidak bercerita atas penganiayaan yang ia alami.

Korban juga sempat menjalani perawatan selama 9 hari di rumah sakit. Namun, kondisinya kembali memburuk sampai sulit berjalan karena merasakan sakit di sekujur tubuh. Saat keluarga berencana membawa kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

"Hari Kamis tanggal 17 kemarin, selama 9 hari dirawat di rumah sakit. Pulang dari rumah sakit tiga hari, kemudian kemarin berniat dibawa ke rumah sakit kembali, tapi seperti itu (meninggal dunia)," kata Diah.

Komisi X dan DPR desak proses hukum

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar pelaku bullying diproses secara hukum. "Terkait proses hukum, pelaku yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum, dengan memperhatikan usia pelaku dan apabila masih anak, berlaku prinsip serta mekanisme dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Hadrian.

Hadrian menilai sanksi terhadap anak tidak seharusnya diberikan hanya karena tekanan publik, melainkan harus berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.

"Untuk pelaku yang masih anak, tidak tepat jika otomatis dikeluarkan dari sekolah hanya karena tekanan publik. Keselamatan korban dan siswa lain harus menjadi prioritas, sehingga selama proses pemeriksaan perlu dipastikan tidak ada peluang terjadinya kekerasan atau intimidasi kembali," sambungnya.

"Sanksi harus proporsional dan sesuai regulasi, dengan tetap mempertimbangkan prinsip perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak," ucap Hadrian.

Hadrian juga turut menyayangkan peristiwa tersebut dan menilai kejadian ini bisa pengingat penting bagi semua pihak. "Kasus ini sangat memilukan dan menjadi alarm serius bahwa sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak," jelas Hadrian.

Kepala sekolah dicopot

Buntut dari kasus tersebut, kepala sekolah SDN 01 Kebondalem dinonaktifkan pada 6 Oktober 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Pemerintah Kabupaten Pemalang menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus mencegah hal serupa terulang kembali di lingkungan sekolah.

“Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)”, ucap Nurkholes.

Jika ada perubahan pada sikap atau perilaku Si Kecil, Bunda sangat dianjurkan untuk bertanya atau mengajaknya berbicara. Sikap ini penting dilakukan agar orang tua lebih cepat mengetahui apa yang membuat Si Kecil tidak nyaman, termasuk kemungkinan mengalami perundungan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda