Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Punya 3 Anak Masih Kecil, Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Tak Ditahan

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Kamis, 05 Mar 2020 12:11 WIB

Penabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta Barat ditangguhkan tahanannya karena alasan kemanusian. Apalagi diketahui pelaku punya 3 anak yang masih kecil.
Ilustrasi kecelakaan ibu hamil/ Foto: iStock
Jakarta - Beberapa hari lalu, masyarakat dibuat kaget oleh video seorang ibu hamil yang meninggal tertabrak mobil. Dari video yang beredar, terlihat jika peristiwa penabrakan terjadi di sebuah jalan sepi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Dimana korbannya ER (26), yang sedang berjalan tiba-tiba tertabrak mobil. Tubuhnya terpental hingga menyebabkan ibu dan janinnya meninggal dunia. ER diketahui sudah menunggu 5 tahun hingga berhasil hamil. Namun sayangnya, kebahagiaan keluarganya sirna setelah kejadian tersebut. 


Pelaku merupakan wanita berinisal FMS. Ibu berusia 29 tahun itu diketahui sedang belajar menyetir mobil ketika kejadian berlangsung. Tepat pada Sabtu (22/2/2020), FMS menabrak ER yang berjalan di samping mobilnya menuju ke arah tepi jalan.

Kabar terbaru menyebut, saat ini penangguhan penahanan FMS dikabulkan kepolisian. Keputusan itu diambil atas alasan kemanusiaan. Sebelumnya FMS ditahan di Satlantas Jakarta Barat selama lima hari.

"Iya betul ditangguhkan penahanannya kemarin sambil menunggu keluarga korban yang dari sana, karena ini ada pertimbangan kemanusiaan," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko dikutip dari detikcom, Selasa (3/3/2020).

Punya 3 Anak Masih Kecil, Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Tak DitahanIbu hamil meninggal ditabrak orang belajar nyetir/ Foto: TKP Ibu Hamil ditabrak hingga tewas (Farih Maulana/detikcom)

Dijelaskan lebih lanjut oleh Hari, FMS merupakan ibu dari tiga anak. Mengingat anak-anaknya masih kecil, maka polisi memutuskan penangguhan tersangka.

Selain itu, pihak kepolisian juga menganggap FMS sangat kooperatif ketika dilakukan pemeriksaan. Sehingga hanya dikenai wajib lapor saja, Bunda.

"Kita tangguhkan karena ada jaminan dari orang tuanya juga ada, kooperatif siap diperiksa," ujar Hari.


Belajar dari kasus penabrakan di atas, Bunda sebaiknya lebih berhati-hati lagi ketika memutuskan belajar menyetir. Selain tempat yang aman, sebaiknya pilih jasa profesional untuk melatih.

Mengutip Driving Tests, ada beberapa hal yang diingat saat mengemudi untuk pertama kali. Pertama sesuaikan kendaraan agar Bunda merasa nyaman. Jangan panik, tenangkan diri. Lalu, tetap di jalan raya yang Bunda hafal rutenya.

Bunda, simak juga yuk peregangan yang bisa dilakukan jika terjebak kemacetan seperti dalam video berikut!

[Gambas:Video Haibunda]





(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda