HaiBunda

TRENDING

Tragis! Putri Arab Dieksekusi Mati di Usia 19 Tahun & Kisahnya Difilmkan

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Senin, 14 Nov 2022 06:10 WIB
Tragis! Putri Arab Dieksekusi Mati di Usia 19 Tahun & Kisahnya difilmkan/ Foto: Getty Images/GCShutter
Jakarta -

Kisah cinta sehidup semati nampaknya benar-benar ada, Bun. Seperti kisah seorang Putri Arab, Misha'al binti Fahd al Saud dan kekasihnya. Demi memperjuangkan cinta, keduanya rela menerima hukuman mati.

Dilansir People Pill, Misha'al yang merupakan cucu dari Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, kakak dari Raja Khalid, diekseksi pada 15 Juli 1977 dengan beberapa tembakan. Ia dieksekusi di taman Gedung Ratu Arab Saudi, Jeddah. Matanya ditutup dengan posisi berlutut. Kala itu, usianya baru 19 tahun saat diadili di depan umum.


Sementara itu, sang kekasih, Khaled al-Sha'er Mulhallal, yang juga adalah keponakan Ali Hassan al-Shaer, duta besar Saudi di Lebanon, dipaksa melihat eksekusi Misha'al. Setelahnya ia pun turut dieksekusi dengan dipenggal.

Eksekusi atas kedua pasangan ini adalah atas instruksi eksplisit dari kakek Misha'al. Kerena mereka diketahui telah melakukan perzinahan.

Misha'al sendiri dianggap mempermalukan keluarga. Serta menentang perintah kerajaan karena tidak menikah dengan seorang pria yang telah dipilih oleh keluarga, yang ternyata sudah jadi tunangannya.

Kisah cinta Misha'al ini sebenarnya bermula saat keluarga mengizinkannya menuntut ilmu di Libanon. Di sana ia bertemu dan jatuh cinta pada Khaled, yang kemudian membuatnya berselingkuh dari tunangannya.

Karena hubungan mereka tak dapat restu dari keluarga kerajaan, Misha'al dan Khaled mencoba mengatur rencana untuk kawin lari. Misha'al bahkan memalsukan kematiannya, seolah dia mati tenggelam dan jasadnya tidak ditemukan.

Misha'al kemudian menyamar menjadi pria, sayangnya mereka berdua tertangkap saat ada pemeriksaan di Bandara Jeddah. Mereka pun langsung dikembalikan pada keluarga kerajaan.

Tragis! Putri Arab Dieksekusi Mati di Usia 19 Tahun & Kisahnya difilmkan/ Foto: YouTube



Menurut hukum Saudi, seseorang hanya dapat dihukum karena perzinahan jika ada kesaksian empat saksi pria dewasa, atau pengakuan bersalah mereka sendiri dengan mengatakan 'saya telah melakukan perzinahan' sebanyak tiga kali.

Tidak ada saksi atas perbuatan mereka. keluarga Misha'al bahkan mendesaknya untuk tidak mengaku, tetapi sebaliknya hanya berjanji untuk saling tidak bertemu lagi. Tapi nampaknya, daripada tak bertemu, Misha'al memilih mengaku.

"Saya telah melakukan perzinahan. Saya telah melakukan perzinahan. Saya telah melakukan perzinahan," akunya kala itu.

Pernyataan tersebut akhirnya membuat mereka dieksekusi mati. Kematian Putri Mish'al menjadi akhir dari kisah cinta mereka. Setelah eksekusi tersebut, aturan mengenai wanita Arab semakin ketat. Peristiwa ini diangkat dalam sebuah film dengan judul 'Death of Princess'.



Simak juga intimate interview dengan Yannie Kim dalam video ini:



(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

Mom's Life Arina Yulistara

Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami

Kehamilan Amrikh Palupi

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Intip 5 Momen Hengky Kurniawan Bareng Putranya Bintang yang Tak Kalah Tampan Bun

Bunda yang Keguguran juga Bisa Alami Postpartum Depression, Simak Gejala & Cara Mengatasinya

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK