Jakarta -
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggratiskan pelanggan dengan tagihan selama tiga bulan. Kebijakan ini mulai berlaku dari bulan April, Mei, dan Juni.
Bagi pelanggan yang masuk kategori R1, semua tagihan digratiskan. Sedangkan kategori R2 mendapat potongan 30 persen, dan pelanggan niaga di diskon 20 persen.
"Sudah saya putuskan pelanggan PDAM miskin masuk kategori R1 kita gratiskan, pelanggan kategori R2 diskon 30 persen, untuk pelanggan niaga diskon 20 persen selama tiga bulan," kata Bupati Batang, Wihaji, dikutip dari
detikcom, Selasa (7/4/2020).
Kebijakan tersebut diambil pemerintah kabupaten untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah pandemi Corona atau Covid-19, Bun. Selain itu agar masyarakat Kabupaten Batang bisa terus melanjutkan hidup di tengah kesulitan ekonomi.
"Dikhawatirkan berdampak luas dan menambah jumlah warga miskin," ujar Wihaji.
"Semangat kita gotong royong, karena ini situasi sulit, kami bersama Wakil Bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan dan warga Batang bisa makan," sambungnya.
Ilustrasi air PDAM/ Foto: Putri Akmal |
Tak hanya di Kabupaten Batang, Kabupaten Sleman juga memberikan potongan sebesar 50 persen selama dua bulan untuk
tagihan PDAM. Potongan hanya berlaku untuk pelanggan golongan RT A1 atau masyarakat tidak mampu yang terdampak Corona.
"Kebijakan kami memberikan keringanan kepada pelanggan Golongan RT A1 dengan keringanan membayar 50 persennya dari tagihan rekening air untuk pemakaian bulan April dan Mei yang dibayarkan bulan Mei dan Juni 2020," kata Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata.
Dwi mengatakan, para pelanggan dengan golongan RT A1 akan otomatis dipotong tagihannya. Misalnya, tagihan PDAM sebesar Rp 100 ribu, makan hanya dibayar Rp 50 ribu.
Pandemi Corona memang berdampak pada perekonomian negara, termasuk pendapatan masyarakat, Bun. Melansir dari
CNBC Indonesia Selasa (7/4/2020), ratusan triliun sudah disiapkan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial dan ekonomi pada masyarakat terdampak Corona.
"Secara garis besar, pemerintah dengan
Covid-19 ini apapun yang terjadi pasti akan hadir dan semua sudah disiapkan paket perlindungan sosial, stimulus ekonomi dalam menanggulangi Covid-19," ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Salah satu stimulus yang sudah diterapkan secara nasional adalah memotong hingga menggratiskan tarif
listrik. Presiden Joko Widodo sendiri yang menyampaikan keputusan terkait hal tersebut.
Bunda, simak juga fakta dan data mengenai virus Corona, di video berikut:
(ank/rdn)