Jakarta -
Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polresta Bandung berhasil mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi. Dalam setahun, pelaku telah meraup keuntungan yang besar.
Daging babi yang disulap jadi daging sapi itu berhasil terjual dua kali lipat di pasar dari harga beli di pemasok. Berikut lima fakta terkait kasus tersebut:
1. Pasokan daging babi berasal dari SoloKapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). T dan MP berasal dari Solo. Daging tersebut dikirim oleh temannya dari Solo ke Kabupaten Bandung dengan mobil pick-up.
"Saudara T dan MP ini hanya warga
ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020) seperti dilansir
Antara.2. Pakai boraks agar terlihat merahHendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut. T dan MP ini menggunakan boraks pada daging babi supaya terlihat merah seperti daging sapi.
"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti
daging sapi," kata Hendra, dikutip dari
CNNIndonesia.com. daging sapi dan babi/ Foto: istimewa |
3. Dijual lebih murah dibanding daging sapi asliAwalnya daging babi itu dibeli seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar. Hendra mengatakan, ada juga beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.
Kemudian dari tingkat bandar, dibagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.
4. Sebanyak 63 ton terjual dalam setahunMenurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat. Namun, rupanya saat ditangkap, masih ada ratusan kg daging babi di rumah pelaku dan pengecer.
Polisi telah mengamankan total 600 kilogram
daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
5. Pelaku dijerat ancaman hukuman 5 tahun penjaraDari kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak juga video tentang tips Ivy Batuta dan suami ajari pendidikan seks pada anak sejak dini:
[Gambas:Video Haibunda]
(aci/som)