HaiBunda

TRENDING

Bocah Perempuan Dipaksa Nikahi Sepupu, Maharnya Capai Rp144 Juta

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Sabtu, 04 Jul 2020 22:45 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, publik Iran dikejutkan dengan berita pernikahan seorang bocah perempuan 10 tahun. Ia diketahui menikah dengan saudara sepupunya yang berusia 22 tahun, Bunda.

Video pernikahan keduanya tersebar di media sosial. Dilansir France24, pernikahan berlangsung di sebuah distrik miskin di tenggara Kohgiluyeh, Provinsi Boyer-Ahmad.

Pengantin terlihat duduk bersebelahan dan wajah anak perempuan itu disamarkan dalam video. Keluarga tampak sedang melakukan upacara pernikahan.


Dalam video dikatakan bahwa pengantin pria akan membayar mahar berupa 14 koin emas dan 50 juta toman (9.000 Euro) atau setara Rp144 juta.

Mengutip Mirror, dalam video, seorang pria bertanya pada pengantin perempuan, "Fatima, apakah Anda setuju untuk menikahi Milad Jashani?."

Bocah 10 tahun itu lalu menjawab, "Dengan izin orang tua saya, ya."

Pengantin pria mengatakan, "Ya, saya setuju." Keduanya pun resmi menjadi suami istri dan seketika keluarga yang ada di ruangan itu bertepuk tangan dan bersorak. Pengantin pun tersenyum.

Video pernikahan yang diliput oleh TV nasional itu menyebabkan kemarahan dan langsung dibatalkan oleh pihak berwenang. Meski begitu, keluarga mengatakan pada media bahwa mereka mencoba untuk menikahkan pasangan itu lagi.

Ilustrasi pasangan menikah/ Foto: iStock

Usia anak perempuan itu memang belum dikonfirmasi. Namun, beberapa surat kabar mengatakan kemungkinan usianya 9 atau 11 tahun.

Di Iran, anak perempuan dapat menikah pada usia 13 tahun dengan persetujuan orang tua. Tetapi, anak perempuan itu berusia lebih muda dan dapat menikah dengan izin dari seorang hakim.

Menurut Amnesty International, sekitar 17 persen anak perempuan di Iran menikah sebelum usia 18 tahun, Bunda.

Menikah itu bukan keputusan yang mudah diambil. Sebab, butuh kesiapan fisik, mental, dan kedewasaan.

Dokter Spesialis Jiwa OMNI Hospitals Pulomas Jakarta dr.Jimmi MP Aritonang, Sp.KJ, mengatakan bahwa secara psikologi, perkawinan usia anak bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi enggak berkembang dengan matang.

"Kepribadiannya cenderung tertutup, mudah marah, putus asa, dan mengasihani diri sendiri. Hal ini karena si anak belum siap untuk menjadi istri, pasangan seksual, dan menjadi Ibu atau orang tua," kata Jimmi.

Selain itu, perkawinan usia anak juga menyebabkan gangguan kognitif, seperti enggak berani mengambil keputusan, kesulitan memecahkan masalah, dan terganggunya memori.

Simak juga pesan bijak Lenna Tan pada pasangan yang ingin nikah muda, di video berikut:

(ank/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Deretan Nama Bayi Laki-laki Paling Populer 2026, dari Nuansa Alam hingga Nostalgia Y2K

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Momen Raisa Nangis saat Rekaman Lagu 'Kuharap Duka Ini Selamanya'

Mom's Life Amira Salsabila

Parama Hansa Bocah 7 Tahun Raih Penghargaan di Kompetisi Piano Internasional, Intip 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Bolehkah Anak Mengganti Puasa Ramadhan Orang Tua?

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

19 Tempat Nonton Pertunjukan Barongsai Gratis di Jakarta & Sekitarnya, Ajak Anak ke Atraksi Kelas Dunia!

Parenting Natasha Ardiah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ingin Rumah Minimalis Lebih Estetik? Ini 7 Cara Mudah dan Hemat, Bun

Parama Hansa Bocah 7 Tahun Raih Penghargaan di Kompetisi Piano Internasional, Intip 5 Potretnya

Deretan Nama Bayi Laki-laki Paling Populer 2026, dari Nuansa Alam hingga Nostalgia Y2K

Bolehkah Anak Mengganti Puasa Ramadhan Orang Tua?

Momen Raisa Nangis saat Rekaman Lagu 'Kuharap Duka Ini Selamanya'

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK