HaiBunda

TRENDING

Bocah Perempuan Dipaksa Nikahi Sepupu, Maharnya Capai Rp144 Juta

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Sabtu, 04 Jul 2020 22:45 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, publik Iran dikejutkan dengan berita pernikahan seorang bocah perempuan 10 tahun. Ia diketahui menikah dengan saudara sepupunya yang berusia 22 tahun, Bunda.

Video pernikahan keduanya tersebar di media sosial. Dilansir France24, pernikahan berlangsung di sebuah distrik miskin di tenggara Kohgiluyeh, Provinsi Boyer-Ahmad.

Pengantin terlihat duduk bersebelahan dan wajah anak perempuan itu disamarkan dalam video. Keluarga tampak sedang melakukan upacara pernikahan.


Dalam video dikatakan bahwa pengantin pria akan membayar mahar berupa 14 koin emas dan 50 juta toman (9.000 Euro) atau setara Rp144 juta.

Mengutip Mirror, dalam video, seorang pria bertanya pada pengantin perempuan, "Fatima, apakah Anda setuju untuk menikahi Milad Jashani?."

Bocah 10 tahun itu lalu menjawab, "Dengan izin orang tua saya, ya."

Pengantin pria mengatakan, "Ya, saya setuju." Keduanya pun resmi menjadi suami istri dan seketika keluarga yang ada di ruangan itu bertepuk tangan dan bersorak. Pengantin pun tersenyum.

Video pernikahan yang diliput oleh TV nasional itu menyebabkan kemarahan dan langsung dibatalkan oleh pihak berwenang. Meski begitu, keluarga mengatakan pada media bahwa mereka mencoba untuk menikahkan pasangan itu lagi.

Ilustrasi pasangan menikah/ Foto: iStock

Usia anak perempuan itu memang belum dikonfirmasi. Namun, beberapa surat kabar mengatakan kemungkinan usianya 9 atau 11 tahun.

Di Iran, anak perempuan dapat menikah pada usia 13 tahun dengan persetujuan orang tua. Tetapi, anak perempuan itu berusia lebih muda dan dapat menikah dengan izin dari seorang hakim.

Menurut Amnesty International, sekitar 17 persen anak perempuan di Iran menikah sebelum usia 18 tahun, Bunda.

Menikah itu bukan keputusan yang mudah diambil. Sebab, butuh kesiapan fisik, mental, dan kedewasaan.

Dokter Spesialis Jiwa OMNI Hospitals Pulomas Jakarta dr.Jimmi MP Aritonang, Sp.KJ, mengatakan bahwa secara psikologi, perkawinan usia anak bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi enggak berkembang dengan matang.

"Kepribadiannya cenderung tertutup, mudah marah, putus asa, dan mengasihani diri sendiri. Hal ini karena si anak belum siap untuk menjadi istri, pasangan seksual, dan menjadi Ibu atau orang tua," kata Jimmi.

Selain itu, perkawinan usia anak juga menyebabkan gangguan kognitif, seperti enggak berani mengambil keputusan, kesulitan memecahkan masalah, dan terganggunya memori.

Simak juga pesan bijak Lenna Tan pada pasangan yang ingin nikah muda, di video berikut:

(ank/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Mom's Life Annisa Karnesyia

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Parenting Kinan

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Kenali Bentuk Ari-ari Bayi dan Ilustrasi Gambarnya

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK