Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Menteri Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM, Kenapa Lagi ya Bunda?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 05 Aug 2020 11:58 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim mengaku jengkel karena dituding konflik kepentingan (conflict of interest) terkait bayar SPP menggunakan GoPay.
Menteri Nadiem Dilaporkan ke Komnas HAM, Kenapa Lagi ya Bunda?/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali menjadi perbincangan publik nih, Bunda. Nadiem diadukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke Komnas HAM. Waduh, kenapa ya?

Pengaduan yang dilakukan pada 22 Juli 2020 ini terkait dengan biaya kuliah yang harus dibayar penuh di masa Pendemi Corona atau COVID-19. Mahasiswa Unnes menganggap telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Nadiem.

"Berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa pandemi COVID-19, termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal, serta berikutnya yaitu berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represi yang terjadi di beberapa perguruan tinggi berkaitan dengan gerakan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi COVID-19 ini," kata Franscolly, salah satu penuntut dalam keterangan tertulisnya.

"Maka mahasiswa menilai bahwasanya telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim," sambungnya.

Laporan ini juga buntut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 25 tahun 2020. Franscolly menganggap Nadiem tidak membaca situasi saat menerbitkan peraturan ini.

"Akan tetapi Mendikbud dianggap tidak membaca situasi ini menjadi hal yang urgen dipertimbangkan untuk meringankan beban mahasiswa dan malah bertindak sebaliknya, dengan menerbitkan Permendikbud 25 tahun 2020," ujarnya.

Terkait aduan ini, pihak Komnas HAM akan melakukan penyelidikan, Bunda. Nantinya bila diperlukan, akan dilakukan pemanggilan pada pihak terkait.

"Kita akan melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus ini. Mendalami informasi yang diberikan, termasuk jika diperlukan akan melakukan pemanggilan semua pihak untuk itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Mahasiswa Unnes mengadukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM.Mahasiswa Unnes mengadukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM./ Foto: Dok Pribadi Franscolly Mabdalika

Dalam keterangannya, Anam juga mengungkit soal alokasi dana pendidikan di masa pandemi ini. Ia menyebut, pembiayaan di tengah pandemi haruslah maksimal.

"Kami juga mengingatkan kebijakan tata kelola pendidikan yang merupakan perintah konstitusi, dengan pembiayaan 20 persen kondisi COVID ini alokasi itu harus maksimal agar kasus-kasus seperti pengaduan mahasiswa Unnes tidak terjadi lagi," ujarnya.

"Dan meminta protes soal pembiayaan pendidikan di semua jenjang tidak boleh direspon dengan sanksi oleh penyelenggara pendidikan di semua jenjang," sambungnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Nadiem Makarim terkait aduan ini. Komnas HAM juga masih mengkaji aduan tersebut.

"Kita akan meminta keterangan kepada Mendikbud terkait kebijakan yang ada serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang menjadi pokok aduan. Belum tahu (waktunya kapan), secepatnya," ujar Beka.

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa uang kuliah tunggal (UKT) telah bersifat pro terhadap mahasiswa. Kemendikbud juga tak pernah melakukan tindakan represif atau membungkam aspirasi mahasiswa.

"Kebijakan UKT dan bantuan uang kuliah jelas-jelas melindungi dan pro kepentingan mahasiswa. Kemedikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya" kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam, dikutip dari detikcom.

Nizam juga mendorong Perguruan Tinggi untuk membuka dialog untuk menampung aspirasi mahasiswa. Ia menyayangkan kalau ada kampus atau rektor tag represif terhadap mahasiswanya, begitupun tindakan anarkis yang dilakukan mahasiswa.

Hemm, semoga segera ditemukan jalan keluarnya ya, Bunda, demi pendidikan yang lebih baik ke depannya.

Simak juga tips mengajarkan makna berkurban dari dua Bunda, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda