Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Fans BTS Turki Melisa Meninggal, Muncul Petisi Tuntut Sang Ayah Dipenjara

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Senin, 07 Sep 2020 14:47 WIB

Melisa, Fans BTS yang Diduga Bunuh Diri
Beredar Petisi Tuntut Ayah Melisa Fans BTS Turki Dipenjara/ Foto: Twitter
Jakarta -

Nama Buse Melisa kini tengah jadi perbincangan publik, Bunda. Ia adalah salah satu Army (sebutan fans BTS) asal Turki yang dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri. Hanya saja publik seakan tidak percaya dengan penyebab kematiannya tersebut.

Banyak netizen yang menganggap bahwa gadis 15 tahun itu meninggal diduga akibat disiksa oleh ayahnya sendiri. Hal ini lantaran sang ayah tidak setuju jika putrinya menyukai KPop yang berujung pada menyuruh sang putri untuk bunuh diri.

Sebenarnya belum diketahui secara pasti penyebab Melisa bunuh diri. Hanya saja sebelum kematiannya, Melisa sempat mencurahkan isi hatinya di Twitter. Ia menceritakan bahwa ia mengalami penekanan dari ayahnya. Bahkan ia akui ayahnya terang-terangan menyuruhnya untuk mengakhiri hidup.

Lebih lanjut, kematian Melisa ini kemudian menjadi atensi publik. Hingga muncul sebuah petisi yang isinya ingin ayah Melisa diperiksa atas tweet yang sudah dibuat Melisa.

"Melisa adalah seorang gadis berusia 15 tahun. Dia telah berada di bawah tekanan berat dari ayahnya untuk waktu yang lama.

Peristiwa meningkat setiap hari. Melisa sudah tidak tahan lagi. Ayahnya bahkan membeli tali untuk bunuh diri. Melisa membagikan masalahnya di Twitter dengan mengutip grup favoritnya, tetapi tidak ada yang memperhatikan. Melisa melakukan bunuh diri dengan pistol ayahnya pada malam 4 September hingga 5 September.

Kami menuntut agar tweet Melisa diperiksa dan ayahnya dihukum sesuai dengan pasal 84 KUHP Turki," demikian secuplik isi petisi tersebut.

Beredar Petisi Tuntut Ayah Melisa Fans BTS Turki DipenjaraBeredar Petisi Tuntut Ayah Melisa Fans BTS Turki Dipenjara/ Foto: Screen shoot

Pasal 84 KUHP itu sendiri berisi terkait hukuman-hukuman yang akan didapat oleh pelaku pembunuhan atau yang menyebabkan seseorang bunuh diri.

"Ini pembunuhan, bukan bunuh diri. Tekanan psikologis pada gadis berusia 15 tahun inilah yang menyebabkan jantungnya tidak lagi berdetak," demikian kalimat akhir petisi tersebut.

Hingga kini sudah ada 70.570 orang yang menandatangani petisi tersebut dari angka 75 ribu yang dibutuhkan.

Jika Bunda menemukan gejala bunuh diri pada orang terdekat segera hubungi lima rumah sakit yang disiagakan Kementerian Kesehatan untuk melayani panggilan telepon konseling pencegahan bunuh diri, yakni:

1. RSJ Amino Gondohutomo Semarang (024) 6722565
2. RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (0251) 8324024, 8324025, 8320467
3. RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta (021) 5682841
4. RSJ Prof Dr Soerojo Magelang (0293) 363601
5. RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang (0341) 423444

Simak juga tips Kirana Larasati biar tetap waras selama WFH dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda