Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Libur Panjang, Pemkot Bogor Minta Tempat Wisata Batasi Pengunjung hingga 50%

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 28 Oct 2020 15:27 WIB

Jalur Ciawi menuju Puncak Bogor terpantau mulai dipadati kendaraan roda empat. Mayoritas kendaraan berasal dari Jakarta.
Libur Panjang, Pemkot Bogor Minta Tempat Wisata Batasi Pengunjung hingga 50%/ Foto: 20detik
Jakarta -

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih menjadi destinasi wisata favorit keluarga saat libur panjang. Di masa pandemi Corona ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ikut bersiap mengantisipasi lonjakan wisatawan, Bunda.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona selama libur panjang minggu ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061/4074 tentang antisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah Kota Bogor, Pemkot mengimbau agar melakukan test PCR atau rapid test. Sementara bagi masyarakat yang dinyatakan positif, agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan isolasi mandiri atau ke fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bogor.

"Setelah kembali dari perjalanan luar daerah Kota Bogor disarankan kembali melakukan Test PCR atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif COVID-19," demikian isi salah satu poin Surat Edaran.

Pemkot Bogor juga mengimbau perangkat wilayah, seperti Camat, Lurah, dan RT/RW untuk memperkuat sistem pengawasan selama libur panjang. Mereka diminta meyakinkan pengunjung wilayah masing-masing untuk membawa surat tes COVID-19 yang hasilnya menjelaskan pengunjung negatif.

Antisipasi penyebaran COVID-19 ini juga berlaku di tempat wisata. Selain melaksanakan protokol kesehatan, pengelola tempat wisata diminta membatasi pengunjung sampai dengan 50 persen, Bunda.

"Tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," demikian poin nomor 6 dari Surat Edaran.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan rapid test dan swab test COVID-19 di beberapa lokasi di Puncak, Bogor. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor telah menyiapkan 2.000 alat tes COVID-19.

"Kita ada 1.000 (alat) rapid, 1.000 PCR (swab test)," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor Dedi Syari.

Tes ini mulai dijadwalkan terlaksana pada Kamis (29/10/2020). Lokasi tes COVID-19 dilakukan di tiga tempat, yaitu Simpang Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas.

"Pas tanggal pulang juga tanggal terakhir liburan diperiksa juga (tes masif), inginnya gitu. Iya tapi yang dijadwalkan (tes) baru tanggal 29, (untuk tes masif pada Minggu) tanggal 1 (November) belum," ujar Dedi, dikutip dari detikcom.

Simak juga rekomendasi kegiatan libur panjang selama masa pandemi Corona, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda