HaiBunda

TRENDING

Segini Besaran Gaji PNS 2021, Gapok Naik Bun

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Rabu, 16 Dec 2020 09:29 WIB
Ilustrasi keuangan/ Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah tengah menyusun ketentuan baru soal tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) nih, Bunda. Sejumlah tunjangan nantinya akan dihapus.

Namun Bunda jangan khawatir. Bukan berarti sejumlah tunjangan itu hilang begitu saja, tapi akan dilebur menjadi hanya gaji dan dua jenis tunjangan.

Saat ini, yang diterima PNS yaitu tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan beras, hingga tunjangan kemahalan.


Nah, berbagai tunjangan itulah yang akan disederhanakan. Hal ini berdampak pula pada perubahan sistem penggajian yang awalnya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, menjadi sistem penggajian berbasis harga jabatan dan nilai jabatan.

Nilai jabatan itu maksudnya adalah nilai yang diperoleh dari hasil evaluasi jabatan, yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkat jabatan yang kemudian disebut dengan pangkat.

Lalu seperti apa besaran gaji yang akan diterima PNS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga video tips mengelola keuangan:



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK