Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Klarifikasi Wakil Ketua MPR Terkait Pernyataan Rahma Sarita

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 19 Dec 2020 15:14 WIB

Rahma Sarita
Rahma Sarita/Foto: dok istimewa/Instagram

Rahma Sarita ditegur dan diberhentikan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai staf tenaga ahli usai insiden Pancasila versi Wakanda di media sosial. Berita sebelumnya, setelah minta maaf, Rahma Sarita mengaku lebih dahulu undur diri.

Rahma Sarita mengaku mengundurkan diri secara informal pada Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat sebelum surat pemberhentian terhadap dirinya beredar di publik. Awalnya, Rahma Sarita menjelaskan dirinya sudah pernah ditegur karena unggahannya dianggap tidak cocok sebagai staf ahli MPR RI. Ia kemudian mengundurkan diri sejak kejadian 'Pancasila versi Wakanda'.

Rahma Sarita mengungkap dirinya mengirim pesan terkait pengunduran dirinya secara informal melalui aplikasi WhatsApp (WA). Ia menyampaikan niatnya mundur dari posisi Staf Tenaga Ahli Pimpinan MPR kepada Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan WA Group Staf Ahli MPR.

"Ke Bu Reri (Lestari Moerdijat) udah via WA. Ke grup juga, jadi 2 kali. Karena saya di grup, saya japri Bu Reri-nya. Karena saya ditegurnya itu di grup MPR-lah, staf ahli MPR-lah," kata Rahma Sarita.

Klarifikasi atas pernyataan tersebut bahwa Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, tidak pernah menyatakan pemakluman atas pendapat Rahma Sarita yang memiliki potensi menyalahi UU 24 tahun 2009.

Di berita sebelumnya, Rahma Sarita juga sempat menjelaskan kepada Lestari Moerdijat bahwa unggahan 'Pancasila versi Wakanda' adalah pendapat pribadinya. Menurutnya, Lestari Moerdijat sempat merasa keberatan atas unggahan itu karena berpotensi dikaitkan dengan dirinya.

Baca selanjutnya untuk mengetahui klarifikasi lainnya, Bunda.

Banner menyusuiFoto: HaiBunda

Simak juga video soal peringatan bahaya konten berbau seksual di media sosial:

[Gambas:Video Haibunda]



Klarifikasi lengkap Wakil Ketua MPR

Rahma Sarita Al Jufri

rahma Sarita/Foto: Instagram @rahmasarita_jufri

Rahma Sarita menegaskan unggahan itu tidak ada kaitannya dengan Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI. Dikatakan Rahma Sarita, Lestari Moerdijat pun sudah merespons usulan pengunduran dirinya secara baik.

"Jadi saya sendiri, saya bilang ke Bu Reri bahwa itu pendapat pribadi saya. Jadi saya mohon ke publik juga. Bu Reri keberatan, karena dia takut khawatir dikait-kaitkan dengan Bu Reri, gitu lho. Jadi itu pendapat pribadi saya. Nah, Bu Reri keberatannya itu tidak mau mewakili dirinya. Gitu lho maksudnya. Jadi saya bilang, 'bukan bu, kan jelas di saya'," kata Rahma Sarita.

"Nah itu Bu Reri juga sudah menanggapinya juga dengan baik. 'Rahma, terima kasih kerja samanya selama ini' seperti itu. Sudah seperti biasalah," ujarnya.

Klarifikasi terhadap pernyataan Rahma Sarita adalah bahwa pernyataan Rahma Sarita mengatakan Lestari Moerdijat ketakutan atas pendapat yang bersangkutan akan berdampak pada posisi pimpinan MPR itu tidak benar, Bunda.

Pada kesempatan ini, Lestari Moerdijat kembali menegaskan sebagai pimpinan MPR dan mengimbau warga negara untuk selalu tunduk pada konstitusi dan merawat konsensus kebangsaan (ideologi kebangsaan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).

Bunda, berikut ini klarifikasi lengkap Wakil MPR Lestari Moerdijat terkait pernyataan Rahma Sarita:

1. Wakil Ketua MPR, Ibu Lestari Moerdijat, tidak pernah menyatakan pemakluman atas pendapat Rahma Sarita yang memiliki potensi menyalahi UU No 24 tahun 2009.
2. Pernyataan sdr. Rahma Sarita yang menyatakan bahwa Ibu Lestari Moerdijat ketakutan atas pendapat yang bersangkutan akan berdampak pada posisi pimpinan MPR adalah tidak benar.
3. Meminta agar media melakukan prinsip jurnalistik Cover Both Side dengan tidak memberikan ruang pada pihak tidak bertanggung jawab dalam mengiring opini atau kebohongan publik.
4. Pada kesempatan ini, Ibu Lestari Moerdijat kembali menegaskan sebagai pimpinan MPR dan menghimbau negara untuk selalu tunduk pada konstitusi dan merawat konsensus kebangsaan (ideologi kebangsaan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


(aci/jue)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda