HaiBunda

TRENDING

Bun, Orang dengan 4 Kriteria Ini Tidak Boleh Divaksin COVID-19

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 22 Dec 2020 12:48 WIB
Bun, Orang dengan 4 Kriteria Ini Tidak Boleh Divaksin COVID-19/Foto: iStock
Jakarta -

Bunda, pemerintah memutuskan untuk menggratiskan vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini seperti diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Vaksinasi yang disebut sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi ini akan dijadwalkan pada awal tahun 2021 mendatang. Namun, tak semua orang bisa divaksin COVID-19.

Menurut penjelasan Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis, ada beberapa orang dengan kondisi tertentu yang tak boleh divaksinasi. Jika pemberian vaksin dipaksakan, justru akan memberikan beberapa reaksi berbeda.


Bahkan dalam sejumlah kasus, vaksin ini pun bisa jadi tak bisa bekerja secara efektif. lalu orang dengan kriteria apa yang tidak boleh divaksin COVID-19?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Bunda, simak juga efek samping vaksin selain demam dalam video berikut:

Foto: HaiBunda



(AFN/jue)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

Menyusui Dr. dr. Diani Kartini, Sp. B, Subsp. Onk.

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK