
Tunjangan PNS Naik di 2021, Berikut Detailnya Bun /Foto: iStock
Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 akan meningkat, Bunda. Bahkan, pangkat terendahnya kemungkinan akan mendapatkan Rp9 juta.
Hal tersebut telah dinyatakan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam acara yang digelar melalui YouTube Kementerian Agama.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan tersebut akan dinikmati sekitar 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yakni kalangan para guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh.
Bunda, simak juga yuk apa pentingnya belanja online di masa pandemi dalam video berikut: