
trending
Siap-siap PNS Dapat Tunjangan Akhir Tahun, Apa Saja?
HaiBunda
Sabtu, 25 Dec 2021 17:35 WIB

Akhir tahun 2021 sudah di depan mata. Usut punya usut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) katanya akan mendapatkan tunjangan, Bunda.
Tunjangan ini pun disebut dari Presiden Joko Widodo. Dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan, dalam pasal 4 disebutkan bahwa tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa pemberian tunjangan ini dihentikan pada PNS yang diangkat dalam jabatan struktural, fungsional, atau hal lain berdasarkan beberapa ketentuan.
"Pemberian Tunjangan Analis Transaksi Keuangan dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan," tulis peraturan tersebut,dikutip dari detikcom pada Sabtu (25/12/2021).
Lalu ada lagi dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2021. Di dalamnya membahas tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
"Pemberian Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal2, diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut.
Berikut jabatan fungsional analis transaksi keuangan. Untuk analis transaksi keuangan ahli utama besar tunjangan Rp2,02 juta. Lalu analis transaksi keuangan ahli madya besar tunjangan Rp1,38 juta.
Lalu analis transaksi keuangan ahli muda besaran tunjangan Rp1,1 juta dan analis transaksi keuangan ahli pertama besaran tunjangan Rp540 ribu.
Kemudian untuk tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran. Lalu pengembang teknologi pembelajaran ahli utama besar tunjangan Rp2.025.000.
Lalu pengembang teknologi pembelajaran ahli madya Rp1,38 juta. Kemudian pengembang teknologi pembelajaran ahli muda Rp1,1 juta dan pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama Rp540 ribu.
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.Â
Bunda, simak juga deretan artis lawas Indonesia yang jadi PNS dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Ini Dia Daftar Instansi Terpopuler dengan Pelamar CPNS Terbanyak

Trending
Ada Perubahan THR & Gaji ke-13 PNS di Tahun 2022, Simak Infonya Bun

Trending
Tunjangan PNS Mengalami Kenaikan di Sejumlah Jabatan, Cek Besarannya Bun!

Trending
Tunjangan PNS Tahun Ini Bertambah, Simak Besarannya Bun

Trending
Tunjangan PNS Naik di 2021, Berikut Detailnya Bun

Trending
Skenario Besaran Gaji Pokok PNS, Akan Ditambah Tunjangan Lho Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda