TRENDING
Bunda, Catat Aturan Wajib Penumpang Internasional yang Masuk RI
Annisa Afani | HaiBunda
Rabu, 30 Dec 2020 18:40 WIBDalam upaya menghentikan penyebaran COVID-19, pemerintah telah memutuskan dan mewajibkan karantina selama lima hari bagi penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia sejak 27 Desember 2020, Bunda. Tak hanya itu, sebelum dan saat akan keluar karantina, para penumpang pun diharuskan untuk tes PCR.
Ini tak hanya berlaku pada Warga Negara Indonesia (WNI), bagi Warga Negara Asing (WNA)yang memasuki Indonesia juga harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal dan berlaku dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Dalam prosedurnya, setelah para penumpang turun dari pesawat, menyelesaikan proses imigrasi, dan mengambil bagasi, maka hal selanjutnya yakni diarahkan ke bus atau moda transportasi yang telah disiapkan untuk menuju hotel karantina.
Mengutip dari covid19.go.id, WNI yang menjalani karantina mendapat fasilitas hotel dengan biaya ditanggung pemerintah. Namun apabila menginginkan hotel lain, maka pembiayaan tersebut akan dilakukan secara mandiri.
Sedangkan bagi WNA, biaya karantina ditanggung secara pribadi. Apabila WNA tidak mampu membayar biaya akomodasi karantina, maka akan diminta membuat surat pernyataan untuk pemberian subsidi dari Pemerintah Indonesia.
Setelah penumpang menjalani karantina, maka akan kembali melakukan pemeriksaan RT-PCR kedua, Bunda. Bila hasilnya negatif, maka penumpang diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Namun jika sebaliknya, maka akan mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan biaya perawatan untuk WNI ditanggung pemerintah, dan biaya mandiri bagi WNA.
Proses pelaksanaan karantina ini, pemerintah telah melakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Di mana, pemerintah sudah menyediakan sebanyak 10.046 kamar dari 105 hotel.
Dalam implementasinya, pihak hotel akan menyiapkan transportasi secara harian dari bandara ke hotel. Meski begitu, penumpang dimungkinkan untuk menggunakan kendaraan pribadi selama mendapatkan persetujuan dari Satgas COVID-19.
Pihak hotel pun juga diharuskan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh karyawan hotel, Bunda. Tim dari Kementerian Kesehatan dan tim pengamanan nantinya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap layanan konsumsi bagi para penumpang.
Ketentuan serta aturan karantina ini sendiri sudah tercantum dalam Surat Edaran No.4/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi COVID-19 dan telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19 pada 28 Desember 2020, Bunda. Selain itu, Surat Edaran ini pun telah berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 mendatang dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.
Nah Bunda, demi melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19 yang terus mengintai, yuk #ingatpesanbunda untuk selalu #cucitanganpakaisabun, #pakaimasker, serta #jagajarak dengan orang-orang saat berada di tempat umum.
Bunda, simak juga yuk mengapa Covid-19 tak dapat hilang dalam waku dekat di video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Hal yang Wajib WNI Lakukan Saat Tiba di RI dari Luar Negeri
Apakah Vaksin COVID-19 Akan Tersedia untuk Anak? Cek di Sini Bun
Libur Akhir Tahun, Bunda Jangan Lengah & Belajar dari Pengalaman Sebelumnya
2 Jenis Masker yang Tepat Digunakan Anak, Bunda Perlu Tahu
TERPOPULER
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
200 Pertanyaan Lomba Cerdas Cermat seputar Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Soal Tingkat SD-SMP
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Cabin Hotel di Pulau Payung Kepulauan Seribu, Tawarkan Aktrasi Wisata Seru
-
Beautynesia
4 Tanda Kalau Otak Butuh Istirahat
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Meghan Markle Pakai Anting Putri Diana Saat Momen Langka dengan Pangeran Harry
-
Mommies Daily
10 Kreasi dari Sedotan untuk Anak SD, Murah, Seru, dan Edukatif