TRENDING
Bunda, Catat Aturan Wajib Penumpang Internasional yang Masuk RI
Annisa Afani | HaiBunda
Rabu, 30 Dec 2020 18:40 WIBDalam upaya menghentikan penyebaran COVID-19, pemerintah telah memutuskan dan mewajibkan karantina selama lima hari bagi penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia sejak 27 Desember 2020, Bunda. Tak hanya itu, sebelum dan saat akan keluar karantina, para penumpang pun diharuskan untuk tes PCR.
Ini tak hanya berlaku pada Warga Negara Indonesia (WNI), bagi Warga Negara Asing (WNA)yang memasuki Indonesia juga harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal dan berlaku dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Dalam prosedurnya, setelah para penumpang turun dari pesawat, menyelesaikan proses imigrasi, dan mengambil bagasi, maka hal selanjutnya yakni diarahkan ke bus atau moda transportasi yang telah disiapkan untuk menuju hotel karantina.
Mengutip dari covid19.go.id, WNI yang menjalani karantina mendapat fasilitas hotel dengan biaya ditanggung pemerintah. Namun apabila menginginkan hotel lain, maka pembiayaan tersebut akan dilakukan secara mandiri.
Sedangkan bagi WNA, biaya karantina ditanggung secara pribadi. Apabila WNA tidak mampu membayar biaya akomodasi karantina, maka akan diminta membuat surat pernyataan untuk pemberian subsidi dari Pemerintah Indonesia.
Setelah penumpang menjalani karantina, maka akan kembali melakukan pemeriksaan RT-PCR kedua, Bunda. Bila hasilnya negatif, maka penumpang diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Namun jika sebaliknya, maka akan mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan biaya perawatan untuk WNI ditanggung pemerintah, dan biaya mandiri bagi WNA.
Proses pelaksanaan karantina ini, pemerintah telah melakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Di mana, pemerintah sudah menyediakan sebanyak 10.046 kamar dari 105 hotel.
Dalam implementasinya, pihak hotel akan menyiapkan transportasi secara harian dari bandara ke hotel. Meski begitu, penumpang dimungkinkan untuk menggunakan kendaraan pribadi selama mendapatkan persetujuan dari Satgas COVID-19.
Pihak hotel pun juga diharuskan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh karyawan hotel, Bunda. Tim dari Kementerian Kesehatan dan tim pengamanan nantinya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap layanan konsumsi bagi para penumpang.
Ketentuan serta aturan karantina ini sendiri sudah tercantum dalam Surat Edaran No.4/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi COVID-19 dan telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19 pada 28 Desember 2020, Bunda. Selain itu, Surat Edaran ini pun telah berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 mendatang dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.
Nah Bunda, demi melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19 yang terus mengintai, yuk #ingatpesanbunda untuk selalu #cucitanganpakaisabun, #pakaimasker, serta #jagajarak dengan orang-orang saat berada di tempat umum.
Bunda, simak juga yuk mengapa Covid-19 tak dapat hilang dalam waku dekat di video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Hal yang Wajib WNI Lakukan Saat Tiba di RI dari Luar Negeri
Apakah Vaksin COVID-19 Akan Tersedia untuk Anak? Cek di Sini Bun
Libur Akhir Tahun, Bunda Jangan Lengah & Belajar dari Pengalaman Sebelumnya
2 Jenis Masker yang Tepat Digunakan Anak, Bunda Perlu Tahu
TERPOPULER
20 Tahun Berlalu, Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati saat Masih Sekolah
Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Simak Jadwal Lengkapnya Bun
Manfaat Chia Seed untuk Diet dan Cara Tepat Mengonsumsinya
Anak Belum Ganti Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Harus Bagaimana?
8 Benda yang Tidak Boleh Diletakkan di Dekat AC
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Alyssa Daguise Wujudkan Ngidam Unik Bertemu Briella 'Bayi Samson', Simak Kisahnya
Anak Belum Ganti Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Harus Bagaimana?
Manfaat Chia Seed untuk Diet dan Cara Tepat Mengonsumsinya
Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Simak Jadwal Lengkapnya Bun
20 Tahun Berlalu, Suami Kenang Momen Pertama Bertemu Isyana Sarasvati saat Masih Sekolah
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Kumpulan Doa dan Ucapan Imlek Penuh Makna Beserta Artinya
-
Beautynesia
Get The Look: Ide Kombinasi Outfit Warna Pink dan Coklat ala Kate Klem
-
Female Daily
Real Routine, No Ribet! Ini Produk yang Bantu Aku Atasi Perut Bloated!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Buntut Perseteruan, Brooklyn Tutup Tato yang Didekasikan untuk David Beckham
-
Mommies Daily
Contoh-contoh Soal TKA untuk SMP Mata Pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia