Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Formula Gaji PNS 2021, Lebih Sederhana Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Jumat, 08 Jan 2021 15:12 WIB

wallet with rupiah money inside in front of computer laptop monitor screen, online transaction concept
Lebih Sederhana, Berikut Formula Gaji PNS 2021 Bun/Foto: iStock
Jakarta -

Sejak akhir tahun 2020 lalu, berita baik terkait gaji Pegawai Negeri Sipil sudah terdengar ya, Bunda. Menurut informasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 sudah dipastikan tidak akan mengalami penurunan seperti 2020.

Perlu Bunda ketahui, melalui koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini pemerintah akan merombak komponen gaji. Pembahasan itu saat ini sedang dibahas oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Nah, penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan. Kemudian formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sementara itu untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Kemudian, rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Tak hanya gaji pokok yang tetap. Artinya, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan pada tahun lalu.


TERUSKAN BACA DI SINI 

Bunda, simak juga yuk apa pentingnya belanja online di masa pandemi dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner hijabers Turki
(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda