
trending
Lebih Besar Gaji ke-13 dan THR Tahun 2021 atau 2020? Ini Jawabannya
HaiBunda
Rabu, 17 Feb 2021 18:56 WIB

Tahun lalu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang terpangkas. Hal tersebut terpaksa dilakukan oleh pemerintah karena Indonesia menjadi bagian dari negara yang ikut terdampak COVID-19.
Namun hal tersebut tak akan dialami lagi di tahun ini. Pemerintah akan memastikan PNS mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.
Pernyataan tersebut pun dipastikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Menurutnya, tahun ini THR dan gaji ke-13 akan kembali ke tahun-tahun sebelum adanya pandemi.
"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," ujarnya.
THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
Lalu, lebih besar manakah gaji ke-13 dan THR 2020 vs 2021? Teruskan membaca di sini ya.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi pada video berikut:
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Gaji PNS Terbaru Tak Sesuai Pangkat & Golongan, Kapan Cairnya?

Trending
Segini Besaran Gaji PNS 2021, Gapok Naik Bun

Trending
Tunjangan PNS Bakal Dihapus & Golongan Dirombak Bun, Begini Penjelasannya

Trending
Bunda, Begini Kriteria PNS yang Bakal Naik Gaji

Trending
Wah Gaji PNS & Pensiunan Bisa Naik karena Perubahan ini Bun!

Trending
Bunda yang PNS, Gaji ke-13 Bakalan Cair Minggu Depan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda