Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Lebih Besar Gaji ke-13 dan THR Tahun 2021 atau 2020? Ini Jawabannya

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 17 Feb 2021 18:56 WIB

woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Ilustrasi uang/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Tahun lalu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang terpangkas. Hal tersebut terpaksa dilakukan oleh pemerintah karena Indonesia menjadi bagian dari negara yang ikut terdampak COVID-19.

Namun hal tersebut tak akan dialami lagi di tahun ini. Pemerintah akan memastikan PNS mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.

Pernyataan tersebut pun dipastikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Menurutnya, tahun ini THR dan gaji ke-13 akan kembali ke tahun-tahun sebelum adanya pandemi.

"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," ujarnya.

THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Lalu, lebih besar manakah gaji ke-13 dan THR 2020 vs 2021? Teruskan membaca di sini ya.

Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi pada video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Nia RamadhaniFoto: HaiBunda/Mia Kurnia Sari



(AFN/AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda