
trending
5 Fakta Terkait Transaksi Dinar-Dirham Pasar Muamalah, Simak Bun
HaiBunda
Rabu, 03 Feb 2021 18:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi terkait Pasar Muamalah yang didirikannya, Bunda. Menurut informasi yang beredar, ada transaksi yang diduga menggunakan mata uang asing di pasar dinar dan dirham di sana.
"Benar (ditangkap)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dikutip dari detikcom pada Rabu (3/2/2021).
Untuk Bunda ketahui, pasar yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, itu beroperasi sekali per dua pekan. Setiap kali buka, pasar ini hanya beroperasi selama 4 jam, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk lebih lengkapnya, simak fakta-fakta terkait kasus ini berdasarkan informasi yang HaiBunda rangkum dari berbagai sumber berikut ya, Bun.
1. Sosok Zaim Saidi
Zaim Saidi merupakan alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1986, Bunda. Lalu pada 1991, ia memperoleh Public Interest Research Fellowship dari Multinational Monitor (Washington DC) dan menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI pada 1996.
Pemikiran dan biografi Zaim Saidi sendiri pernah diulas oleh Bachtiar Erwin dalam tesisnya yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi (2017). Dikutip dari tesis tersebut, Zaim Saidi lahir di Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962. Dia menikah pada 1994 dengan Dini Damayanti.
Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Hasil studinya ini ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.
Klik BACA HALAMAN SELANJUTNYA ya, Bun.
Penggunaan Dinar dan Dirham Dalam Transaksi
Foto: Lokasi pasar muamalah di Depok, jual beli dengan dinar-dirham (Sachril/detikcom)
2. Pasar Muamalah
Pasar Muamalah didirikan di atas lahan milik Zaim Saidi. Awalnya, pasar ini dibentuk untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang dibuat mengikuti tradisi pasar zaman Nabi. Misalnya, tidak ada pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli barang menggunakan koin dinar emas atau dirham perak.
3. Pedagang dan pengawas
Pasar ini dijalankan oleh 10-15 pedagang yang dikoordinasi oleh seorang pengawas. Di sana terdapat sejumlah barang yang diperjualbelikan, di antaranya sembako, makanan, minuman, pakaian, buku, dan lain sebagainya.
4. Memakai koin dinar dan dirham untuk transaksi
Zaim disebut sebagai pihak yang menentukan harga beli koin dirham dan dinar dalam transaksi di sana, Bunda. Selain itu, dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran di Pasar Muamalah ini menggunakan koin emas seberat 4 1/4 gram emas 22 karat. Sedangkan untuk dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni.
Saat ini nilai tukar 1 dinar setara dengan Rp4.000.000 dan nilai 1 dirham setara dengan Rp73.500. Dan koin fulus setara dengan Rp3.000.
Klik BACA HALAMAN SELANJUTNYA ya, Bunda.
Bantahan Zami Saidi
Penampakana koin dinar dan dirham yang dipakai dalam transaksi/Foto: 20detik
5. Pernyataan Zami Saidi
Sebelumnya, Pasar Muamalah ini menjadi viral di media sosial, Bunda. Setelah ramai diperbincangkan, Zami sendiri sempat membantah adanya transaksi larangan tersebut dan mengatakan bahwa penggunaan dinar dan dirham itu hanya istilah dan sebagai cara untuk memperkenalkan alat tukar sunah sesuai ajaran Nabi.
Baca Juga : 3 Resep Bakso Goreng Ekonomis, Irit Uang Belanja |
"Kita memang di dalam (pakai) alat tukar itu, kita memperkenalkan alat tukar sunah yang diadakan oleh Nabi SAW, yaitu koin emas, koin perak, dan koin tembaga. Nah, jadi koin kita itu bukan dinar dan dirham namanya. Itu ngawur, itu orang enggak paham. Dikiranya itu adalah dinar Irak, atau dirham Kuwait, atau dirham Maroko, makanya dikaitkan dengan Undang-Undang Mata Uang," kata Zaim dikutip dari detikcom.
Bersamaan dengan penangkapan Zami, puluhan koin dinar dan dirham yang digunakan sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah ikut disita.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda