TRENDING
Miris! Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Tersangkanya Pasutri Eks Petugas Kebersihan
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Kamis, 11 Feb 2021 16:30 WIBWarga Kota Bekasi dihebohkan dengan terbongkarnya praktik aborsi ilegal. Kali ini, tersangka adalah sepasang suami istri eks petugas kebersihan, Bunda.
ST dan IR sudah melakukan praktik aborsi ini sejak September 2020. Keduanya ditangkap pada 1 Februari 2021 dengan sejumlah barang bukti, termasuk janin hasil aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan aborsi. Pelaku ternyata bukanlah petugas kesehatan atau dokter.
"Dia tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan, apalagi dokter," kata Yusri Yunus.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi tugas. Ada yang bertugas mencari calon pasien, ada juga yang melakukan tindakan aborsi.
Pasutri di Bekasi ini melakukan praktik aborsi ilegal di rumahnya sendiri. Seperti apa ceritanya?